JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono.
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan informasi yang diterima dari penyidik sudah diperiksa Kepala Bina Marga, Asisten II dan beberapa staf di ruang Sekda.
"Updatenya baru itu, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi," kata Johan, Senin (28/11) di kantor KPK.
Menurut Johan, setelah tertangkap tangan, kemudian pemeriksaan dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang buktiKini mulai dengan pemeriksaan saksi-saksi.
"Jadi ini dalam pengembangan
BACA JUGA: KPK Curiga Proyek Jembatan Kukar Sarat Korupsi
Pemeriksaan saksi masih dari lingkungan pemerintahBACA JUGA: Pemkot Dumai Tertinggi, Metro Terendah
BACA JUGA: Indeks Integritas, Pusat Lebih Tinggi Dibanding Daerah
(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Budaya dan Ekonomi, Presiden SBY Kunker ke Perancis
Redaktur : Tim Redaksi