Pejabat Semarang Segera Diperiksa KPK

Senin, 28 November 2011 – 16:28 WIB

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kasus suap Sekretaris Daerah (Sekda) Semarang Ahmad Zainuri bersama dua anggota legislator Agung Purna Sarjono dan Sumartono.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan informasi yang diterima dari penyidik sudah diperiksa Kepala Bina Marga, Asisten II dan beberapa staf di ruang Sekda.

"Updatenya baru itu, penyidik sudah memeriksa beberapa saksi," kata Johan, Senin (28/11) di kantor KPK.

Menurut Johan, setelah tertangkap tangan, kemudian pemeriksaan dan selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, KPK sudah melakukan penggeledahan dan menyita beberapa barang buktiKini mulai dengan pemeriksaan saksi-saksi.

"Jadi ini dalam pengembangan

BACA JUGA: KPK Curiga Proyek Jembatan Kukar Sarat Korupsi

Pemeriksaan saksi masih dari lingkungan pemerintah
Tidak menutup kemungkinan ada juga saksi dari DPRD," pungkasnya

BACA JUGA: Pemkot Dumai Tertinggi, Metro Terendah

BACA JUGA: Indeks Integritas, Pusat Lebih Tinggi Dibanding Daerah

(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahas Budaya dan Ekonomi, Presiden SBY Kunker ke Perancis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler