Kemdagri Butuh Salinan PK untuk Proses SK Pelantikan Wabup Simalungun

Jumat, 09 September 2016 – 00:58 WIB
Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap melantik Amran Sinaga sebagai Wakil Bupati Simalungun terpilih, kalau memang ada putusan hukum berkekuatan final dan mengikat, terkait perkara hukum yang dihadapi.

Hal tersebut dikemukakan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono, karena pada prinsipnya pemerintah pusat tunduk dan taat pada perintah aturan hukum yang ada. 

BACA JUGA: Ketua DPD PAN Kota Cimahi: Bohong Itu!

"Prinsipnya, Kemendagri tunduk pada putusan peradilan. Kalau ada putusan inkrah dan memerintahkan untuk dilantik, akan dilantik," ujar Sumarsono kepada JPNN, Kamis (8/9). 

Karena tunduk pada perintah undang-undang, maka Kemendagri kata Sumarsono, tentu membutuhkan bukti yang kuat untuk memproses pelantikan Amran. 

BACA JUGA: PDIP Siap Beri Kartu Anggota kepada Kang Emil

Paling tidak, harus ada salinan putusan dari Mahkamah Agung. Untuk kemudian mengambil langkah-langkah yang diperlukan. 

"Jadi kalau memang ada putusannya, kami menunggu salinannya. Ini penting sebagai landasan keputusan yang akan diambil," ujar Sumarsono.

BACA JUGA: Wali Kota Ngotot Ajukan Eeng Carli

Sebelumnya, beredar kabar Majelis Hakim Mahkamah Agung memutuskan mengabulkan Pengajuan Kembali (PK) Amran Sinaga, setelah pada tingkat kasasi divonis empat tahun penjara.

Amran dinilai sengaja menerbitkan izin yang tidak sesuai dengan UU tata ruang, dalam kapasitasnya sebagai pejabat pemerintah.

Atas putusan PK tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan juga mengaku telah mendengarnya. 

Namun demikian pihaknya belum memperoleh salinannya. Amran merupakan wakil bupati terpilih yang sebelumnya diusung PD berpasangan dengan Bupati terpilih JR Saragih. 

"Saya mendapat berita, PK dikabulkan. Seandainya itu benar, ini membuktikan Amran sama sekali tak bersalah. Karena itu harus dikembalikan kedudukannya seperti semula," ujar Hinca kepada koran ini beberapa waktu lalu.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perkuat Marketing Politik Calon Kada, PDIP Hadirkan Hermawan Kartajaya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler