Kemdagri Siapkan SK Pengangkatan Ratusan Penjabat Kada

Kamis, 27 November 2014 – 00:52 WIB
Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, menyatakan dirinya saat ini tengah menyusun Surat Keputusan pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah, sebagai langkah memersiapkan pelaksanaan pilkada langsung di 204 daerah tahun 2015 mendatang.

"Saya sedang bikin SK penjabat supaya nanti tinggal diisi nama. Supaya Dirjen (Otda, red) yang baru enggak kesulitan," katanya di Gedung Kemdagri, Rabu (26/11).

BACA JUGA: Kasus Alih Lahan PT KAI, Kejagung Periksa Ishak Charlie

Menurut birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, rancangan SK penjabat disusun mengingat kebutuhan adanya kemungkinan sejumlah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir, sebelum pilkada serentak digelar. Karena itu dibutuhkan Penjabat Kepala Daerah.

"Nanti pelantikan penjabat dilakukan pada akhir masa jabatan kepala daerah paling terakhir. Pelantikan dilakukan di ibukota daerah sesuai tingkatan," ujarnya.

BACA JUGA: Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dianggap Kriminalisasi Konstitusi

Menurut Prof Djo, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2009 dan PP Nomor 6 Tahun 2005, tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala derah dan wakil kepala daerah, Penjabat Gubernur dari kalangan PNS minimal golongan IVC, sementara Bupati/Wali Kota IV B.

 “Polanya, diusulkan oleh kepala daerah ke pusat. Kewenangan penjabat ini tentu tidak sebesar kepala daerah defenitif. Tapi lebih tinggi dari Pelaksana Tugas (Plt),” katanya.(gir/jpnn)

BACA JUGA: KPK Larang Gulat dan Cahyadi Dijenguk Keluarga

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Ingatkan DPR Tak Usah Salahkan Pemerintah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler