Kemdikbud Dalami Kasus Bullying di SMAN 70 Jakarta

Jumat, 28 Oktober 2011 – 21:21 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menurunkan tim untuk menyelidiki kasus tindak kekerasan (bullying) di SMA Negeri 70, Bulungan, Jakarta SelatanWakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) bidang Pendidikan, Musliar Kasim mengaku telah menerima beberapa informasi bullying di sekolah tersebut.

Musliar mengatakan, dirinya sudah menghubungi Dirjen Pendidikan Menengah (Dikmen) Hamid Muhammad

BACA JUGA: Tarif Air Bersih Jakarta Paling Mahal di Asia

"Telah didapatkan informasi bahwa terjadi bullying di sekolah tersebut
Bahkan, di situ katanya, kafetarianya ada area khusus anak kelas 1, khusus anak kelas 2 dan khusus anak kelas 3

BACA JUGA: Tambah 202 Unit Busway Gandeng

Tidak boleh anak kelas lain memasuki area masing-masing tingkatan kelas itu," terang Musliar di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (28/10).

Musliar menilai kondisi ini sudah melenceng dari prinsip pendidikan karakter yang ada, di mana anak-anak sudah dibiasakan untuk hidup mengelompokkan diri dan tidak menerima kelompok lain
Ironisnya, pihak sekolah terutama guru dan kepala sekolah yang mengetahui hal itu justru diam saja dan tidak bertindak apa-apa.

"Kita semua tentu tahu, jika sekolah merupakan otonomi Pemda khususnya di tangan Dinas Pendidikan

BACA JUGA: Dishub DKI Tambah 202 Unit Busway Gandeng

Tapi kementerian tetap punya otoritas untuk melakukan pembenahanIntinya, kalau memang itu terjadi, Dirjen Dikmen akan memberikan skors, atau jika perlu saya akan menurunkan status sekolahnya," tegasnya.

Musliar menambahkan, SMAN 70 yang berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) tersebut seharusnya memiliki sikap dan perilaku sesuai dengan status dan prestasi sekolahnyaDikatakannya, sikap tegas pemerintah ini sebagai bukti bahwa pemerintah concern untuk mendidik anak-anak yang tidak hanya cerdas, tetapi memiliki kepribadian yang baik.

"Jika hal-hal bullying ini tidak bisa ditangani oleh sekolah,  maka tidak menutup kemungkinan jika pemerintah akan menurunkan statusnya Sekolahnya dari RSBI menjadi Sekolah Standar Nasional (SSN)," tukasnya.

Musliar juga mengatakan, sanksi yang akan dikenakan kepada sekolah jika terbukti bullying antara lain menghentikan pendanaan bagi sekolah dan pencopotan kepala sekolah"Maka itu, kita tunggu dulu saja dari hasil penyelidikan tim Itjen," tandasnya.(Cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakarta Harus Jaga Spirit Sumpah Pemuda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler