Kemdikbud: Lima Hari Sekolah Bukan Full Day School

Jumat, 30 Juni 2017 – 12:55 WIB
Bu Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok,JPNN.com

jpnn.com, MALANG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan kebijakan tentang hari sekolah bukanlah full day school.

Hari sekolah yang diatur di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 bertujuan untuk menguatkan karakter peserta didik melalui kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuker.

BACA JUGA: Mendikbud Silaturahmi, Ponpes Tetap Tolak Full Day School

"Lima hari sekolah bukan full day school. Itu istilah untuk jenis penyelenggaraan pendidikan di sekolah tertentu," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat (BKLM) Ari Santoso di Malang, Jumat (30/6).

Ari menegaskan, lima hari sekolah bukan berarti siswa harus belajar di dalam kelas terus menerus.

BACA JUGA: Inilah Contoh Jadwal Pelajaran Sekolah Lima Hari

Ada beragam aktivitas belajar yang dilakukan dengan bimbingan dan pembinaan guru.

Beragam kegiatan yang bisa dilakukan misalnya, mengaji, pramuka, palang merah remaja.

BACA JUGA: Perpres Sekolah Lima Hari Harus Fokus Pendidikan Karakter

Juga kegiatan yang terkait upaya mendukung pencapaian tujuan pendidikan, seperti belajar budaya bangsa di museum atau sanggar seni budaya juga menghadirkan mental sportif dengan olahraga.

Diharapkan aktivitas belajar peserta didik tidak membosankan karena dilakukan secara tatap muka di kelas saja, tapi lebih menyenangkan karena melalui beragam metode yang dikelola guru dan sekolah.

Sekolah lima hari, jelas Ari, hanya untuk sekolah yang siap sesuai dengan Permendikbud 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah.

Tidak ada paksaan bagi satuan pendidikan untuk melaksanakan pada tahun ajaran baru 2017/2018.

"Sesuai dengan pasal 9, bisa dilakukan secara bertahap," ujarnya.

Aturan tentang hari sekolah tersebut, merupakan hal teknis yang dapat dipilih satuan pendidikan dengan mempertimbangkan kemampuan dan ketersediaan sumberdaya.

Ari mengimbau agar masyarakat tidak terjebak pada perdebatan tentang lima hari atau enam hari, tapi kembali pada semangat penguatan karakter melalui program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

"Sudah ada sekolah-sekolah percontohan penerapan praktik baik PPK di berbagai wilayah di Indonesia yang melaksanakan kegiatan lima hari sekolah. Hari Sabtu dan Minggu bisa digunakan menjadi hari keluarga. Pertemuan anak dan orang tua menjadi lebih berkualitas," tutur Ari. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fahira Idris Merespons Polemik Kebijakan Sekolah Lima Hari


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler