Kemdiknas Maklumi Kualitas RSBI

Kamis, 22 Juli 2010 – 19:42 WIB

JAKARTA -- Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) menanggapi banyaknya jumlah sekolah yang menggunakan label Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) yang memiliki kualitas dan mutu pendidikannya belum maksimalDirjen Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Suyanto mengatakan, hal tersebut masih bisa dikatakan wajar.

“Kualitas RSBI yang masih di bawah standar Sekolah Bertaraf  Internasional (SBI)  itu wajar saja

BACA JUGA: 15 SDN Segera Dimerger

Masalahnya, posisi RSBI ini kan berada di bawah Sekolah Standar Nasional (SSN) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI),” ungkap Suyanto kepada JPNN di Jakarta, Kamis (22/7).

 Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi oleh RSBI untuk menuju SBI sangatlah berat
“RSBI itu bukan hanya dituntut untuk memiliki kualitas bahasa Inggris yang baik, tetapi kurikulumnya juga diperhatikan,” tukasnya.

 Suyanto menyebutkan, beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh RSBI antara lain, sudah berstatus Sekolah Standar Nasional (SSN), berakreditasi A dari Badan Akreditasi Nasional (BAN) sekolah/ madrasah, pembelajaran matematikan, IPA dan kejuruan (SMK) dilakukan dalam bahasa Inggris, dan nilai Ujian Nasional (UN) para siswanya rata-rata mencapai 7,0.

Selain itu, lanjut Suyanto, dalam melakukan proses seleksi kemampuan akademis para siswa, sekolah RSBI wajib untuk melakukan test prikologi, tes tertulis bahasa Inggris, IPA dan Matematika, untuk jenjang SMK akan ditambah dengan test kesehatan dan buta warna (SMK Kimia)

BACA JUGA: KPI Bahas Jam Siaran TV untuk Anak

“Untuk komposisi tenaga pendidiknya, minimal S2/S3 sebanyak 10 persen (SD), 20 persen (SMP), 30 persen (SMA/K),  dan minimal 30 persen WNI,” sebutnya.

Lebih jauh Suyanto menambahkan, evaluasi RSBI yang dilakukan selama lima tahun akan berakhir pada tahun 2012 mendatang
Evaluasi tersebut meliputi, kemampuan penguasaan bahasa asing guru dan siswa dengan menggunakan instrumen TOEFL dan TOEIC, kemampuan penguasaan siswa dalam mata pelajaran matematika dan IPA serta kompetensi keahlian (SMK) dan kelengkapan infrastruktur.

Sebelumnya Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal mengatakan, Kemdiknas tidak menutup kemungkinan akan mencopot label Rintisan Sekolah Bertaraf Inter­nasional (RSBI) di salah satu sekolah yang dinilai tidak mampu mempertahankan mutu RSBI.

 Fasli menjelaskan, hal ini bertujuan  agar tidak merugikan siswa dan orangtua

BACA JUGA: Ribuan Anak TKI Putus Sekolah

Dengan begitu, Kemendiknas  ba­kal menggantikan seko­lah ini de­ngan standar pela­ya­nan mini­mal (SPM) alias umum”Kalau sekolah ini ternyata tidak bisa memenuhi (RSBI), mau tidak mau sekolah ini harus distan­darkan kembali menjadi sekolah umum,” kata Fasli Djalal(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rangsang Minat, Kemnediknas Siapkan Beasiswa Prodi Nonfavorit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler