Kemen PU Belum Punya Panduan Perawatan Jembatan

Selasa, 29 November 2011 – 09:40 WIB

JAKARTA--Kecemasan melanda Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) pasca putusnya jembatan Kartanegara, di Tenggarong, Kalimantan TimurKemen PU kini menyiapkan pedoman perawatan khusus untuk jembatan-jembatan sejenis jembatan Kartanegara

BACA JUGA: Target e-KTP Sulit Tercapai

Di antara yang sejenis jembatan Kartanegara adalah jembatan Suramadu yang menghubungkan Surabaya dengan pulau Madura.

Dalam keterangannya, Dirjen Bina Marga Kemen PU Djoko Murjanto di Jakarta kemarin (28/11) menuturkan, jembatan Kartanegara memiliki panjang bentang 470 meter
"Sudah masuk kategori jembatan panjang," katanya

BACA JUGA: Disidang, Umat Patek Peluk Istri

Dia menuturkan, Kemen PU sampai saat ini masih mengedarkan petunjuk atau pedoman perawatan jembatan dengan bentang pendek.

Lantas bagaimana dengan pedoman perawatan jembatan bentang panjang" Djoko menuturkan, jika jembatan Kartanegara merupakan salah satu kajian kasus untuk menyusun pedoman perawatan jembatan dengan bentang panjang
"Tapi pedoman belum selesai, ternyata lebih mendahulu (runtuh, Red)," ujarnya.

Menurut Djoko, ada perbedaan antara pedoman perawatan jembatan bentang pendek dan jembatan bentang panjang

BACA JUGA: Amankan Perbatasan, Bangun 12 KTM

Dia mengklaim jika perawatan jembatan bentang panjang lebih rumit dan butuh perhatian khusus ketimbang perawatan jembatan bentang pendek.

Kemen PU berjanji akan segera menuntaskan pedoman perawatan untuk jembatan bentang panjangMereka tidak ingin ada kasus jembatan bentang panjang yang runtuh setelah kasus jembatan KertanegaraJembatan bentang panjang yang paling dipantau serius oleh Kemen PU adalah jembatan Suramadu

Jika pedoman khusus perawatan jembatan bentang panjang tidak segera diterbitkan, kasus robohnya jembatan Kartanegara bisa terulang di jembatan bentang panjang lainnyaTermasuk juga bisa mengancam jembatan Suramadu.

Meski belum menerbitkan pedoman perawatan jembatan bentang panjang, Kemen PU ogah dijadikan biang keladi ambruknya jembatan KartanegaraMenurut Djoko, pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini adalah pemerintah daerah setempat dan kontraktor proyek pembangunan yaitu PT Hutama Karya

Dia menegaskan, sejak selesai dibangun pada 2001 silam, pemerintah pusat sudah menyerahkan pengelolaan jembatan ini ke pemerintah daerahSedangkan pihak kontraktor, bertanggung jawab untuk menjamin kekuatan konstruksi"Jaminannya sepuluah tahun," katanya.

Menurut Djoko, pembuatan perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan sejatinya sudah melalui proses penghitungan matang sesaat sebelum proyek dilelangDiantaranya adalah, penetapan gantungan-gantungan dengan jarak setiap kelipatan 10 meter.

Kemen PU juga akan membongkar lagi dokumen-dokumen saat lelang dibuka duluUpaya ini dilakukan untuk menagih tanggung jawab kontraktor jika benar-benar menyalahi perencanaan ketika membangun jembatan"Semua akan kita evaluasi ulang," timpal Djoko.

Selain itu, Djoko juga mengatakan Kemen PU berencana membangun jembatan pengganti jembatan KartanegaraDiperkirakan, lokasi pembangunan jembatan baru ini sekitar 10-12 kilometer dari lokasi jembatan yang roboh"Rancangan desain dan kebutuhan dana masih kami kaji," katanya

Diperkirakan, anggaran pembangunan murni disokong APBD dan rencana pembangunan dikebut tahun depanDi tengah rencana pembangunan jembatan baru, pemerintah tetap akan memperbaiki jembatan Kartanegara yang robohTepatnya, setelah proses evaluasi dan penyelidikan penyebab robohnya jembatan rampung dijalankan(wan/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Survei KPK, Posisi Medan Melonjak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler