JAKARTA--Terdakwa kasus Bom Bali I dan II, Umar Patek kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarinSeperti yang sudah-sudah, selalu ada "pertunjukkan" antara dia dan istrinya, Rukoyah
BACA JUGA: Amankan Perbatasan, Bangun 12 KTM
Umar yang pada persidangan itu mengakui kesalahannya, tidak canggung memeluk istrinya di muka hakim.Seperti biasa, Umar datang mengenakan jubah dengan corak coklat muda, senada dengan warna pecinya
BACA JUGA: Survei KPK, Posisi Medan Melonjak
Istrinya didakwa pasal berlapis tentang pemalsuan dokumen imigrasi.Nah, Umar dan istrinya pamer kemesraan saat hakim meminta keduanya melihat barang bukti di meja hakim
BACA JUGA: Menteri Curiga Pemda Manfaatkan Celah Moratorium CPNS
"Kami mengucapkan terima kasih telah dipulangkan setelah ditangkap di Pakistan," ujar Umar.Itu disampaikan saat dia mulai memberikan kesaksianPersidangan kemarin juga menjadi ajang bagi Umar Patek untuk menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah karena membuat paspor palsuDia juga cerita proses pembuatan paspor sama dengan umumnya"Saat wawancara pembuatan paspor, saya bilang mau umroh," tegasnya.
Tidak hanya Umar Patek yang dicecar dengan pertanyaanMajelis hakim juga sempat bertanya ke Rukoyah sebagai penegasanSalah satunya, menanyakan apakah dia menyesal telah memberikan data dan dokumen palsu kepada Kantor Imigrasi Jakarta Timur"Pernyataan suami sudah mewakili pernyataan saya" kata Rukoyah.
Dalam persidangan itu juga terungkap kalau Umar Patek secara sadar telah melakukan pemalsuan dokumenSebab, baginya adalah hal yang naif kalau menyerahkan data asli saat membuat pasporAlasannya, dia tahu kalau sudah menjadi buron sejak peristiwa bom Bali terjadi(dim/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Geledah Kantor Pafesta
Redaktur : Tim Redaksi