Kemenag Akui 56 Ribu Guru Madrasah Belum Menyandang Gelar S1

Sabtu, 05 Juni 2021 – 08:45 WIB
Sebanyak 56 ribu guru madrasah belum S1. Ilustrasi : Amri Rachman/Jabar Ekspres

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama mengakui 56 ribu guru madrasah di Indonesia belum memenuhi kriteria S1 atau sarjana lengkap.

Pada umumnya mereka berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

BACA JUGA: Kemenag Tegaskan Pembatalan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji 2021 Sudah Tepat

"Ini memang menjadi salah satu prioritas kerja kami untuk mengentaskan mereka," ujar Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama Muhammad Zain dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Zain mengatakan seharusnya para guru madrasah yang belum bergelar S1 dilarang mengajar sesuai dengan UU Nomor 14/2005 tentang guru.

BACA JUGA: Pemberangkatan Haji Dibatalkan, Kemenag Jatim Bilang Begini

Namun, saat ini para guru madrasah itu masih diberi waktu untuk menyesuaikan diri karena pemerintah memberikan kelonggaran waktu berdasarkan kesulitan-kesulitan yang dihadapi.
Kelonggaran ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani meminta para rektor kampus Islam ikut melek terhadap kenyataan tersebut.

BACA JUGA: Dubes Saudi Surati Puan Maharani Soal Haji, Fraksi PAN Minta Penjelasan Kemenag

Menurut dia, para guru madrasah yang belum S1 itu kebanyakan menjadi figur sentral bagi unit pendidikan di lingkungannya. Oleh karena itu tidak dimungkinkan mengambil jeda libur yang lama hanya untuk kuliah tatap muka demi mengejar S1.

"Kalau mereka kuliah ke kota sekolah mereka bisa bubar," kata Ali Ramdhani.

Maka dari itu, dia menyatakan bahwa negara harus hadir dalam menyajikan pendidikan bagi para pejuang ini dengan membentuk Cyber Islamic University atau universitas islam berbasis siber.

Awalnya terdapat ide pembentukan semacam universitas Islam terbuka, tetapi ide itu berkembang menjadi Cyber Islamic University untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ide perkuliahan siber itu diwujudkan sepenuhnya dengan menggunakan sistem daring, mulai dari pendaftaran, proses pembelajaran, sampai kelulusannya.

Saat ini peta konsep, modul, dan model pembelajaran jarak jauhnya sudah ada, sehingga dalam waktu dekat sudah siap diaplikasikan.

"Ini merupakan pekerjaan berat, karena saat ini yang akan terlibat sebanyak 58 kampus. Bila dihitung kapasitas, untuk mengentaskan 56 ribu guru menjadi sarjana lengkap memerlukan waktu lebih dari 10 tahun," kata dia.

Model universitas siber ini nantinya juga akan dibutuhkan oleh warga negara Indonesia yang berada di luar teritori, seperti para TKI. Di waktu senggang usai bekerja, mereka dapat kuliah melalui platform ini.

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Kemenag   Guru madrasah   Siber   Kampus  

Terpopuler