jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi PAN DPR RI Prof Zainuddin Maliki angkat bicara merespons keputusan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji 2021.
Menurut dia, pemerintah seharusnya masih bisa berjuang mendapatkan kuota haji mengingat otoritas Arab Saudi membuka pintu bagi umat Islam yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini.
BACA JUGA: Rudi Hartono Ingatkan BPKH, Dana Haji Jangan Sampai Salah Urus
"Oleh karena itu pembatalan haji yang diumumkan pemerintah terlalu prematur dan tidak klir," kata Prof Zainuddin dalam keterangan tertulis yang diterima JPNN.com, Minggu (6/6).
Keputusan pembatalan keberangkatan jemaah calon haji Indonesia diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 yang ditetapkan pada 3 Juni 2021.
BACA JUGA: Kapolri Beri Perintah kepada Kapolda, Satu SSK Brimob Langsung Bergerak
Karena tidak klir, kata politikus asal Jawa Timur itu, keputusan yang diumumkan Menag Yaqut tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat sehingga bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
"Khususnya kepada penyelenggara ibadah haji dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya," ujar mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu.
BACA JUGA: Mendadak, Semua Napi Diminta Keluar Sel, Petugas Menggeledah, Lihat Hasilnya
Dia pun mengamati informasi viral di media sosial terkait spekulasi mengenai pembatalan tersebut. Salah satunya yang dikaitkan dengan keinginan pemerintah menggunakan dana haji untuk berbagai kepentingan pembangunan di luar haji.
Namun, hal itu dibantah oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu yang menyatakan dana haji aman dan tidak digunakan untuk kepentingan lain, termasuk pembangunan infrastruktur.
Walakin, banyak pihak menurut Prof Zainuddin Maliki masih meragukan pernyataan kepala BPKH. Sebab, selama ini lembaga itu kurang transparan menjelaskan arus kas dana haji.
Dia mengatakan masyarakat juga tidak mengetahui dana haji itu dibelikan untuk sukuk yang seperti apa dan berapa imbalan yang diperoleh selama ini dari keuntungan hasil kegiatan investasi tersebut.
"Juga tidak pernah ada laporan neraca tahunan kepada publik sebagaimana yang selalu dilakukan oleh perusahaan yang menjunjung tinggi akuntabilitas keuangannya kepada masyarakat," tegas Prof Zainuddin.
Spekulasi penggunaan dana haji di luar peruntukannya itu menurut dia semakin menguat di tengah-tengah isu pemerintah kesulitan pendanaan pembangunan. Terlebih lagi sumber pajak tidak bisa mencapai target yang diharapkan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat melontarkan usulan dalam raker dengan Badan Anggaran DPR RI untuk membuka tax amnesty jilid II.
BACA JUGA: Wali Kota Surabaya: Kami Menjaga Jangan Sampai Kecolongan
Sementara itu, kata Prof Zainuddin, sumber dana pinjaman luar negeri menurut laporan BPS, utang negara per April 2021 sudah mencapai Rp 6.527,29 triliun yang berarti menyentuh 41,18 persen rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini meningkat dari awal tahun 2021 di angka 38,68 persen.
Selain itu, kata dia, anggapan bahwa pemerintah Arab Saudi masih menutup Masjidil Haram akibat pandemi Covid-19 juga tidak benar. Sebab, mengacu surat Kementerian Kesehatan Arab Saudi diketahui ada 60.000 jemaah diizinkan melaksanakan haji tahun ini. Di mana 45.000 di antaranya berasal dari luar negeri.
"Oleh karena terlalu prematur dan menimbulkan kontroversi, disarankan agar pemerintah bersikap transparan dan kembali membuka komunikasi yang lebih serius dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan kuota," ucap anggota DPR Dapil Jatim X Gresik-Lamongan itu.
BACA JUGA: CPNS 2021 Tanpa Formasi Guru, Target 1 Juta PPPK Gagal, Kapan Masalah Honorer Tuntas?
Anggota Komisi X DPR itu menyatakan pemerintah harus lebih serius dalam memperjuangkan kuota haji, sekaligus untuk menepis berbagai spekulasi yang berkembangan di masyarakat terkait dana haji.
"Langkah serius diperlukan bukan hanya untuk menghapus spekulasi, tetapi lebih penting dari itu semua agar jamaah haji kita yang sudah mengantre puluhan tahun bisa berangkat sesuai kuota yang diperoleh tahun ini," pungkas Prof Zainuddin Maliki. (fat/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam