Mendadak, Semua Napi Diminta Keluar Sel, Petugas Menggeledah, Lihat Hasilnya

Minggu, 06 Juni 2021 – 02:25 WIB
Petugas memeriksa kamar warga binaan di Lapas Kelas III Lhoknga, Aceh Besar, Selasa (6/4/2021). Antara Aceh/HO

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh menyita sejumlah barang terlarang sel narapidana (napi) di penjara itu pada Sabtu (5/6) pagi.

Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi mengatakan sebelum penggeledahan itu, petugas meminta semua napi keluar dari sel masing-masing.

BACA JUGA: Kombes Margiyanta dan Kapolres Ini Ditarik ke Mabes Polri untuk Diperiksa, Apa Kasusnya?

Para napi kemudian dikumpulkan di lapangan Lapas setelah melalui pemeriksaan terhadap tubuh mereka.

"Petugas menyita sepuluh unit telepon genggam beserta alat pengecas baterai, lima senjata tajam, dua korek api, dan beberapa bentuk besi lainnya yang tidak diperbolehkan ada di sel narapidana," ungkap Nawasi di Lhokseumawe.

BACA JUGA: Ternyata Ini Alasan Firli Bahuri Ogah Meladeni Tantangan Debat Terbuka

Menurut dia, penggeledahan itu merupakan kegiatan rutin, tetapi dilakukan mendadak untuk mencari narkoba dan benda-benda terlarang lain yang diselundupkan ke dalam Lapas.

"Penggeledahan ini dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan, ketertiban, serta pencegahan peredaran telepon genggam, narkoba, dan lainnya di dalam lapas," ucap dia.

BACA JUGA: Mereka Berdua Bertemu, AHY Dibonceng Ridwan Kamil, Lihat, Kompak

Dalam penggeledahan kali ini, kata Nawawi, petugas tidak menemukan narkotika maupun obat-obat terlarang lain di dalam kamar para napi.

Selain warga binaan, Nawawi menyebut pengawasan ketat juga dilakukan terhadap pegawai Lapas.

"Pegawai lapas yang terindikasi memasukkan barang-barang terlarang akan menerima hukuman sesuai peraturan yang berlaku," tegas Nawawi.

Hal itu disampaikannya untuk menepis isu bahwa di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe sering terjadi peredaran narkoba.

"Dengan penggeledahan ini, saya pastikan tidak ada penggunaan barang-barang terlarang secara bebas di dalam lapas," pungkas Nawawi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
narkoba   lapas   Napi   Narapidana   senjata tajam  

Terpopuler