jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi membenarkan pernyataan Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto bahwa Kemenag masih melakukan pemotongan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk madrasah Rp 100 ribu per siswa sampai Desember 2020.
Berbicara dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Rabu (23/9), Zainut menjelaskan alasan Kemenag masih memotong dana BOS tersebut.
BACA JUGA: Kacau, Dana BOS Madrasah Masih Dipotong Rp 100 Ribu per Siswa, Yandri Marah
“Kami sampai dengan saat ini memang benar kalau disampaikan Bapak Pimpinan bahwa masih adanya pemotongan dalam realisasi. Karena kami masih berdasarkan pada anggaran yang sudah ditetapkan awal,” ujar Zainut.
Menurut Zainut, Kemenag saat ini sedang berusaha mengajukan permohonan kapada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar melalui Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) agar kementerian yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati itu memberikan tambahan dana untuk BOS tersebut.
BACA JUGA: Ada yang Kenal Orang Ini? Bahaya, Hati-hati
“Kami mengajukan angka Rp 900 miliar. Artinya, (agar) uang tersebut dikembalikan sesuai rencana awal (tidak adanya pemotongan),” kata mantan anggota DPR dari Fraksi PPP itu.
Zainut mengatakan, Kemenag akan terus berikhtiar. Bahkan, kata dia, Menag Fachrul Razi juga sudah berkomunikasi langsung dengan Kemenkeu agar menyetujui permohonan yang diajukan Kemenag tersebut.
BACA JUGA: Cai Changpan Dicekal, Polisi Periksa 4 Petugas Lapas Tangerang
“Jadi, mohon dengan hormat kepada Bapak Pimpinan, kami akan terus berikhtiar, kami akan terus melakukan komunikasi bahkan Bapak Menang langsung berkomunikasi dengan pihak Kemenkeu. Kami setelah dari rapat kerja ini akan akan terus menindaklanjuti hal tersebut,” janji Zainut. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy