Kemenag Blitar Serahkan Kasus Pemukulan Siswa Berujung Kematian ke Polisi

Sabtu, 26 Agustus 2023 – 17:15 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Blitar Baharuddin. ANTARA/ HO-dokumen pribadi

jpnn.com, BLITAR - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Blitar menyerahkan kasus pemukulan berujung kematian di sebuah madrasah tsanawiyah (MTs) negeri ke polisi.

Pemukulan itu dilakukan oleh siswa kelas sembilan berinisial KR terhadap korban KR yang sama-sama bersekolah di MTs tersebut.

BACA JUGA: Kompolnas Turun Tangan Usut Kasus Kematian Siswa SPN Lampung Advent Pratama

"Dari aspek kejadian kekerasan itu langsung ditangani pihak berwenang, kepolisian," kata Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Blitar Baharuddin di Blitar, Sabtu (26/8).

Dia menjelaskan bahwa seusai kejadian, korban dilarikan ke UGD dan meninggal, Kemudian jenazahnya autopsi.

BACA JUGA: Pekerja Asing asal Tiongkok Dikeroyok, Polisi Bergerak

"Tentu ada proses hukum berikutnya, itu di luar kewenangan satuan pendidikan dan kami mendukung proses itu," ucapnya.

Pihak Kemenag sudah menelusuri perkara tersebut dengan meminta keterangan dari sejumlah guru dan murid yang mengetahui kejadiannya.

BACA JUGA: Antisipasi Aksi Susulan oleh KKB, Polisi Siaga 1

Kejadian itu diketahui pada Jumat (25/8) sekitar jam 10.00 WIB.

Saat itu, pelaku memasuki ruang kelas dan mendatangi korban di tempat duduknya, serta langsung melakukan pemukulan.

Konon pelaku memukul korban pada bagian vital sebanyak tiga kali sehingga menyebabkan korban tidak sadarkan diri.

"Waktunya sangat singkat. Teman-temannya sudah menghalau tapi terlepas. Kejadian ini juga spontan," tuturnya.

Dari keterangan guru dan murid di sekolah tersebut, antara korban MA, pelajar kelas 9.5, dengan pelaku KR, sswa kelas 9.7 tidak ditemukan indikasi permusuhan sebelumnya.

"Hanya sehari sebelumnya, pelaku di jam istirahat masuk ruangan kelas korban kemudian ditegur, kok masuk di ruang lain. Itu rupanya jadi tersinggung sehingga esok harinya melakukan tindakan tersebut," bebernya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler