jpnn.com, JAKARTA - Kompolnas menyoroti kasus kematian seorang siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Lampung, bernama Advent Pratama Telaumbauna pada 15 Agustus 2023.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan pihaknya turun langsung ke Polda Lampung untuk mengawasi penyelidikan kasus tersebut.
BACA JUGA: Puluhan Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kematian Siswa SPN Polda Lampung
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Poengky Indarti selaku anggota tampak hadir mengikuti konferensi pers Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika menyampaikan penanganan kasus kematian siswa SPN tersebut.
Poengky saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu malam, mengatakan Kompolnas mendapat paparan dari Kepala Bidang Propam dan Dirreskrimum Polda Lampung terkait peristiwa meninggalnya Advent Pramata.
BACA JUGA: PNS di SPN Polda Riau Ditemukan Tewas di Semak-Semak
"Disampaikan kepada kami, pemeriksaan saksi-saksi. Propam periksa 47 orang, Ditreskrimum periksa 49 orang terkait peristiwa meninggalnya Advent. Kemudian, pemeriksaan TKP, rekonstruksi, dan lain-lain," kata Poengky sebagaimana dikutip dari unggahan di media sosial Kompolnas, Rabu.
Anggota Kompolnas dari kalangan masyarakat itu juga menyampaikan bahwa penyelidikan dan pendalaman kasus kematian siswa SPN Lampung itu juga didukung dengan scientific crime investigation.
BACA JUGA: Duel Polisi di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas, Bripka WF Serahkan Diri
Saat ini, penyidik Polda Lampung masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Adam Malik Medan untuk mengetahui penyebab kematian siswa SPN tersebut.
Selain itu, Kompolnas mengapresiasi Polda Lampung yang sudah bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut terang benderang.
"Kita tunggu saja hasil autopsi. Kompolnas optimistis Polda Lampung akan melakukan penyelidikan secara profesional dan hasilnya akan disampaikan secara transparan kepada keluarga almarhum dan publik," ujar Poengky.
Pada kesempatan itu, Poengky atas nama Kompolnas menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya siswa SPN Kemiling, Lampung, Advent Pratama Telaumbanua.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Polisi Helmy Santika mempersilakan pihak eksternal untuk ikut mendalami kasus meninggalnya siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna agar penanganan kasus itu berjalan profesional, objektif, komprehensif, akuntabilitas, dan transparan.
"Pihak eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman RI, Ikatan Dokter Indonesia, dan Ikatan Dokter Forensik Indonesia bisa ikut dan kami persilakan terlibat mendalami peristiwa ini agar hasilnya objektif," kata Helmy.
Seorang siswa SPN Kemiling bernama Advent Pratama Telaumbauna meninggal dunia diduga karena kelelahan usai mengikuti apel siang di lapangan SPN Kemiling Polda Lampung.
Advent yang sedang menjalani Pendidikan Bintara Polri sempat jatuh pingsan saat masih dalam barisan dan memperoleh pertolongan pertama sebelum dibawa ke rumah sakit hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean