Kemenag Diminta Segera Bayar TPG Guru Agama

Jumat, 05 Desember 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay, mengaku prihatin dengan kondisi belum juga dibayarnya tunjangan profesi guru (TPG) agama Islam oleh kementerian Agama secara menyeluruh.

Padahal Komisi VIII pada periode 2009-2014, telah berkali-kali menyampaikannya kepada Kemenag dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat. Hal tersebut terbukti dari catatan kesimpulan rapat, di mana Kemenag berjanji segera menyelesaikannya.

BACA JUGA: Kemendikbud Tetapkan Kriteria Implementasi K-13

"Persoalan ini sepertinya bukan hanya terkait masalah pengalokasian anggaran. Tetapi bisa jadi terkait data yang dimiliki kemenag. Apalagi sejak 2008, sudah banyak guru yang berhenti dan bahkan ada yang meninggal dunia," katanya, Jumat (5/12).

Daulay mengungkapkan pandangannya, setelah Kamis (4/12), Komisi VIII menerima perwakilan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) Jawa Timur dan DKI Jakarta.

BACA JUGA: Kurikulum 2013 Kembali Dijalankan Terbatas

Dalam pertemuan, perwakilan guru-guru mengadukan persoalan tunggakan TPG yang belum dibayarkan secara menyeluruh sejak 2008. Bahkan sejak dua tahun terakhir, tunggakan semakin banyak.

"Sebelum mereka beraudiensi, saya sebagai Ketua komisi VIII sudah menelepon pejabat terkait di kemenag. Ia mengatakan sudah membayarkan TPG sebesar Rp 1,6 triliun. Pembayaran didistribusikan lewat Kanwil dan Kandepag di berbagai wilayah," katanya.

BACA JUGA: Kepsek dan Guru Mengeluh Urusi Duit dan Proyek

Meski begitu, pejabat tersebut menurut Daulay, mengaku masih ada sekitar Rp 27 miliar lagi yang belum dibayarkan, terutama TPG bagi guru-guru yang non-PNS.

Dalam pertemuan, AGPAII kata Daulay, juga menyampaikan guru agama yang ada di bawah naungan kemendikbud, justru paling banyak yang tidak dibayarkan. Mereka betul-betul merasa dianaktirikan setelah ada informasi Kemenag mengatakan TPG para guru tersebut semestinya dibayar oleh kemendikbud.

Menurut Daulay, kondisi ini kemungkinan terjadi akibat adanya ketidaksinkronan kebijakan yang dikeluarkan Kemenag dengan kebijakan anggaran yang dikeluarkan Ditjen Anggaran Kemenkeu. Akibatnya, guru-guru merasa dikorbankan.

Karena itu, Daulay berjanji Komisi VIII DPR RI akan menyampaikan aspirasi para guru kepada pihak kemenag pada masa persidangan berikut. Agar dapat diselesaikan lebih cepat.

"Kalau makin berlarut-larut, ya akan semakin carut-marut. Kalau dibiarkan, utang pemerintah pada guru-guru akan semakin menumpuk. Ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diselesaikan," katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Muncul Tiga Opsi Revisi Kurikulum 2013


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler