Kemenag Klarifikasi Pernyataan Menag Yaqut, Roy Suryo: Saya Juga Pernah di Kementerian

Kamis, 24 Februari 2022 – 20:17 WIB
Roy Suryo saat memberi keterangan mengenai pelaporannya terhadap Menag Yaqut Cholil di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (24/2). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Eks Politikus Partai Demokrat Roy Suryo merespons klarifikasi Kementerian Agama perihal pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas di Pekanbaru, Riau, Rabu (23/2) kemarin.

Menag Yaqut diketahui pada Rabu kemarin menyinggung gonggongan anjing ketika berbicara soal SE Menag Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

BACA JUGA: Wamenag Zainut Sudah Menyimak Pernyataan Menag soal Toa Masjid & Gonggongan Anjing

Roy Suryo mengatakan klarifikasi tersebut memang merupakan pekerjaan bagian kehumasan.

"Saya juga pernah di kementerian. Itu tugas humas," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).

BACA JUGA: Menag Menganalogikan Azan dengan Gonggongan Anjing, Kapitra PDIP: Kebangetan!

Roy Suryo mengatakan dirinya masih melaporkan pria yang beken disapa Gus Yaqut itu lantaran pernyataan membandingkan suara toa masjid dengan gonggongan anjing telah ramai di masyarakat.

Hanya saja, laporan itu ditolak Polda Metro Jaya karena alasan locus delicti pernyataan Gus Yaqut di Pekanbaru, Riau.

BACA JUGA: Surat BKN Berdampak Luar Biasa, Penetapan NIP PPPK Mundur, Ya Ampun

"Pernyataan sah-sah saja, tetapi eskalasi di masyarakat sudah besar dari kemarin. Dengan ikhtiar pelaporan saya harap ada tindakan konkret terhadap yang bersangkutan bisa sanksi teguran, tetapi Polda Metro Jaya bilang bukan ranahnya, bisa dimaklumi," kata Roy.

Namun demikian, Roy Suryo mengaku menghargai klarifikasi humas kemenag tersebut.

"Saya hormati klarifikasi, tetapi biar masyarakat yang nilai klarifikasi," kata pemilik nama lengkap Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo, itu.

Pakar telematika dan informatika itu memastikan bakal mengawal kasus itu agar menjadi pelajaran bagi masyarakat luas.

"Kami tidak berhenti di sini kami kawal kasus ini agar seseorang enggak mudah sampaikan pernyataan tidak pada tempatnya," kata Roy Suryo.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Thobib Al Asyhar menyebut Menag Yaqut tidak pernah membandingkan azan dengan gonggongan anjing saat berbicara di Riau.

"Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan kebisingan pengeras suara,” tegas Thobib melalui keterangan persnya, Kamis (24/2).

Dikatakan, Gus Yaqut sebenarnya hendak menjelaskan bahwa dalam kehidupan yang plural diperlukan toleransi.

Penjelasan itu disampaikan Gus Yaqut ketika ditanya wartawan soal alasan terbitnya SE Nomor 05 Tahun 2022.

Dia menyebutkan bahwa Menag Yaqut pengin ada pedoman bersama agar harmoni tetap terawat dengan baik di masyarakat.

Termasuk, tentang pengaturan kebisingan pengeras suara apa pun yang bisa membuat tidak nyaman.

Dalam penjelasan itu, tutur Thobib, Gus Yaqut memberi contoh sederhana tentang gonggongan anjing dan tidak dalam konteks membandingkan satu dengan lainnya. (cr3/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler