Kemenag: Lulusan UIN dan IAIN Harus Bisa Baca Al-Qur'an

Senin, 12 Oktober 2020 – 22:19 WIB
Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Foto: Dok. Situs UIN Alaudin Makassar

jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) harus bisa membaca Al-Qur’an.

Ketentuan itu berlaku untuk semua program studi. Ini agar ketika lulus dari PTKI, para alumni memiliki beragam kecakapan.

BACA JUGA: 10 Rektor UIN Temui Pimpinan DPD, Curhat Susahnya Buka Prodi Umum

“Ke depan tidak boleh ada lulusan Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tidak bisa membaca Al-Quran, walaupun mahasiswa yang mengambil prodi matematika dan sains," tutur Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Suyitno, Senin (12/10).

"Dia harus mengerti agama dan juga terampil serta cakap keberagamannya."

BACA JUGA: Lulusan FPGMI IAIN Kudus Tidak Bisa Daftar CPNS 2019?

Oleh karena itu, lanjut Suyitno, salah satu unsur dari UIN ialah harus mengembangkan Ma’had al-Jamiah.

Pesantren UIN itu menjadi tempat para mahasiswa untuk belajar dan mendalami ilmu-ilmu keislaman (tafaqquh fiddin).

BACA JUGA: Covid-19 Mengamuk di Asrama Mahasiswa Penghafal Al-Quran

“Bagi mahasiswa jurusan Islamic Studies, target dari Ma’had adalah tafaqquh fiddin, sementara bagi mahasiswa jurusan non-keagamaan targetnya mengenal agama dengan baik atau ta’aruf fiddin,” terang Suyitno.

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus meningkatkan kualitas sarana prasarana PTKIN (Perguruan Tinggi Islam Negeri).

Suyitno meminta agar pembangunan sarana dan prasarana tersebut dibarengi dengan penguatan program integrasi ilmu pengetahuan.

Bangunan fisik yang nyaman dan didukung dengan suasana yang harmonis harus menjadi modal sosial mengembangkan PTKIN. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler