jpnn.com, KUDUS - Pihak Rektorat IAIN Kudus, Jawa Tengah, berharap lulusan dari Fakultas Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) diberi kesempatan ikut mendaftar seleksi CPNS 2019.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Kudus dalam seleksi CPNS 2019 menyantumkan syarat hanya dari lulusan PGSD untuk formasi guru SD.
BACA JUGA: BKN Ungkap Upaya Manipulasi Jumlah Pendaftar CPNS 2019
"Kami memang sangat berharap lulusan PGMI Institut Agama Islam negeri (IAIN) Kudus bisa ikut mendaftar CPNS di Kudus karena lulusannya setara dengan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)," kata Wakil Rektor II IAIN Kudus Noorhadi usai melakukan audiensi terkait lulusan PGMI agar bisa ikut mendaftar CPNS di Pendopo Kabupaten Kudus, Senin (18/11).
Noorhadi mengatakan audiensi tersebut membahas tentang formasi PGMI yang tidak bisa mendaftar CPNS di Kudus, meskipun di beberapa wilayah sudah bisa mendaftar PGMI ke formasi CPNS walaupun di Kemenpan RB tidak menyebutkan PGMI.
BACA JUGA: Formasi Guru CPNS 2019, Terbanyak untuk Sarjana PGSD
Di dalam pengumuman lowongan CPNS 2019, kata dia, memang tidak menyebutkan persyaratannya PGMI. "Tetapi kami ingin memperjuangkan nasib lulusan IAIN agar mendapatkan apresiasi," katanya.
Apalagi, lanjut dia, lulusan PGMI juga setara dengan PGSD dan hal itu juga dijelaskan pada Undang-Undang ada kesetaraan antara PGMI dan PGSD.
BACA JUGA: Anggota Komisi II: Pak Menteri, Selesaikan Honorer K2, Biar dapat Berkah
"Bahkan lulusan IAIN PGMI betul-betul mengemban amanat negara yang berbasis karakter," ungkapnya.
Untuk itu, dia berharap agar pemerintah daerah segera menindaklanjuti, meskipun sudah pendaftaran CPNS sudah berjalan, agar hal tersebut segera diupayakan.
Ia mencatat ada sembilan kabupaten di Jateng yang sudah mengakomodasi lulusan PGMI IAIN bisa mendaftar CPNS.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan (BKPP) Kudus Catur Widyatno mengungkapkan untuk mengakomodir lulusan PGMI IAIN akan berkonsultasi dengan Kemenpan RB terkait persyaratan kesetaraan antara PGSD dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Terkait dengan persyaratan formasi CPNS tahun 2019 sesuai dengan Menpan RB, kata dia, hanya PGSD. Namun setelah adanya usulan tersebut pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan Menpan RB terkait kesetaraan.
Dengan adanya koordinasi tersebut, kata dia, akan membahas tentang kesetaraan antara PGSD dan PGMI sehingga baik di SD dan MI, diantara PGSD dan PGMI bisa saling bersaing karena keduanya memiliki kesetaraan.
"Kami juga akan berkonsultasi biar semuanya PGSD juga bersaing di MI atau sebaliknya," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo