Kemenag Luncurkan FCP, Perkuat Transparansi Bantuan Pemerintah

Rabu, 18 Oktober 2023 – 19:59 WIB
Irjen Faisal pada agenda launching FCP yang digelar secara daring, Rabu (18/10). Foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Program Fraud Control Plan (FCP) pada bantuan pemerintah. Program ini dirancang sebagai instrumen untuk mencegah, mendeteksi, dan merespons potensi kecurangan di dalam organisasi.

Inspektur Jenderal Kementerian Agama Faisal mengungkapkan bahwa inisiasi FCP yang digagas oleh Inspektur Investigasi Ahmadun merupakan langkah strategis pengawasan yang tidak diarahkan pada fungsi represif, tetapi pada pencegahan. 

BACA JUGA: Kemenag Tunjuk 7 PTKN Jadi Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI

“Implementasi program FCP menjadi sangat penting, karena adanya potensi penyalahgunaan yang mungkin ada pada implementasi pemberian bantuan di Kementerian Agama,” terang Irjen Faisal pada agenda launching FCP yang digelar secara daring, Rabu (18/10). 

FCP ini, lanjutnya merupakan konsepsi untuk mencegah dan menanggulangi korupsi secara terintegrasi.

BACA JUGA: Kemenag Usut Kasus Guru Dimutasi Gegara Protes Toilet Berbayar di MAN 1 Pamekasan

Lebih lanjut, Irjen Faisal menyampaikan sistem pengendalian kecurangan merupakan  perwujudan komitmen Kementerian Agama dalam melakukan pemberantasan korupsi. 

“FCP menjadi sistem pengendalian yang dirancang secara spesifik untuk mencegah, menangkal, dan memudahkan pengungkapan kejadian yang berindikasi fraud dan meningkatkan kepercayaan Masyarakat pada Kementerian Agama” terangnya.

BACA JUGA: FSGI Prihatin Siswa Bacok Guru di Demak, Minta Kemenag Bertindak

Sementara itu, Inspektur Investigasi Ahmadun, sekaligus inisiator program FCP pada bantuan pemerintah mengatakan bahwa implementasi Fraud Control Plan bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan transparan di Kementerian Agama. 

“Program ini didesain sebagai alat untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani tindakan fraud (kecurangan) dalam organisasi” terang Ahmadun.

Ahmadun menjelaskan bahwa bantuan pemerintah menjadi salah satu komponen anggaran yang besar di Kemenag. Karenanya, risiko terjadinya praktik fraud dalam pengelolaan dana tersebut patur untuk diantisipasi.

Implementasi FCP pada bantuan pemerintah ini berfokus pada 10 atribut berikut, yakni kebijakan antifraud, struktur pertanggungjawaban, penilaian risiko fraud, kepedulian pegawai, kepedulian pelanggan dan masyarakat.

Kemudian, sistem pelaporan kejadian fraud, perlindungan pelapor, pengungkapan kepada pihak eksternal, prosedur investigasi dan standar perlikau dan disiplin. 

Ahmadun juga menekankan pentingnya peran pimpinan dalam implementasi program ini, antara lain dengan menjadi teladan, melakukan sosialisasi dan internalisasi pengendalian kecurangan.

"Juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan, merespons secara cepat atas deteksi adanya tindakan fraud di lingkungannya dan open minded dalam perbaikan sistem pengendalian," pungkasnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler