Kemenag Ogah Keluarkan Otorisasi Honorer K1

Selasa, 19 November 2013 – 07:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Perwakilan sekitar 900-an honorer kategori satu (K1) yang selama ini bekerja di kanwil-kanwil Kemenag di seluruh wilayah Sumut mulai putus asa dalam memperjuangkan nasibnya untuk diangkat menjadi PNS.

Pasalnya, Sekjen Kemenag Bahrun Hayat terang-terangan menyatakan tidak mau mengeluarkan surat otorisasi yang menjelaskan bahwa mereka benar-benar tenaga honorer Kanwil Kemenag. Surat otorisasi ini yang ditunggu Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai syarat agar mereka bisa diangkat menjadi PNS.

BACA JUGA: Narkoba Jenis Baru Berbentuk Prangko

Sikap sekjen kemenag itu disampaikan langsung kepada delegasi honorer K1 Kanwil Kemenag dalam pertemuan di gedung Kemenag, Jakarta, kemarin (18/11).

"Sekjen Kemenag bilang," Ini sulit secara hukum. Kami takut nanti dituntut secara hukum (jika mengeluarkan surat otorisasi, red)". Begitu kata sekjen. Kami kami sulit ini," ujar Dahniar Siahaan, honorer K1 Kanwil Kemenag, Tanjungbalai, menceritakan hasil pertemuan kepada JPNN usai bertemu sekjen kemenag.

BACA JUGA: 2 Turis Terjepit, Evakuasi Gunakan Pemotong Besi

Mereka bertemu sekjen kemenag dengan didampingi Ketua Fraksi PPP DPR Hasrul Azwar. Politisi PPP itu juga kecewa dan akan berupaya memperjuangkan para honorer dimaksud, dengan mempertemukan mereka dengan pihak BKN dan kemenpan.

Dahniar sendiri mengaku heran dengan alasan sekjen kemenag. Pasalnya, data-data honorer K1 dari kanwil yang diserahkan ke kemenag sudah dilengkapi dengan pakta integritas kepala kanwil yang menyatakan mereka benar honorer kanwil yang diangkat sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA: Bus Wisata Turis Tiongkok Masuk Jurang, 6 Tewas

"Kalau kemenag sendiri tidak mengakui kami, terus gimana ini. Kami dibola-bola," ujar Dahniar. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Eksekusi Lahan Sekolah, Polisi Amankan 3 Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler