jpnn.com, DEPOK - Kementerian Agama melakukan penertiban lahan seluas enam hektare yang masuk dalam terase I pembangunan Gerbang Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hingga gedung rektorat.
Penertiban itu dilakukan di Cisalak, Kecamatan Sukma Jaya, Kota Depok pada Rabu (30/11).
BACA JUGA: Para Penggarap Diberi Waktu 3 Hari Mengosongkan Lahan UIII Secara Sukarela
Kuasa hukum Kemenag, Misrad menuturkan penertiban kali ini berjalan lancar.
Dia pun memastikan penertiban itu sudah sesuai prosedur mulai dari penerbitan surat peringatan pertama (SP1) hingga SP3.
BACA JUGA: Para Penggarap Diminta Segera Mengosongkan Lahan UIII
Dalam penerbitan SP, Kemenag juga sudah memberikan jangka waktu satu pekan setiap peringatannya.
Kemudian, penerbitan SP juga dibantu Tim Terpadu yang diisi oleh unsur Satpol PP, Pemkot Depok, TNI, Polri, dan unsur kelurahan mulai dari RT hingga RW.
BACA JUGA: Serahkan Bantuan 100 Sepeda ke UIII, Menpora Amali: Wujud Dukungan untuk Kampus Hijau
"Semua sudah clear, karena sebelum melakukan penertiban kami sudah melakukan pemetaan bidang mana saja yang harus ditertibkan, sesuai mereka yang telah diberikan SP1, SP2, dan SP3," ujar dia dalam siaran persnya, Kamis (1/12).
Dalam menyukseskan pembangunan proyek strategis nasional itu, tim terpadu mengerahkan 240 personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri yang turun langsung mengawal jalannya penertiban dengan pengerahan alat berat, di antaranya dua excavator, satu buldozzer, dan sepuluh unit gergaji mesin.
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny mengatakan proses penertiban berjalan lancar lantaran pada 6 hektare bidang lahan yang ditertibkan kali ini, didominasi oleh tumbuh-tumbuhan dan satu bangunan semi permanen.
Sehingga alat berat dan tim gergaji mesin dengan pengawalan tim terpadu dapat dengan mudah mengerjakan tugasnya.
"Karena ini sifatnya penertiban, segala bentuk benda di atas lahan itu kami tertibkan, baik itu patok-patok lahan, tanaman, ada bangunan yang tidak permanen, kebetulan lokasi ini tidak dipenuhi dengan bangunan permanen," kata dia.
Sebagai informasi, pembangunan UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016.
Peletakan batu pertama dilakukan langsung Presiden Jokowi pada Juni 2018. Selain itu melalui Perpres Nomor 56 Tahun 2018, Pembangunan UIII masuk dalam proyek strategis nasional. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpora Amali Berharap UIII Lahirkan Tokoh Pemuda Berwawasan Global
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan