Kemenag: Pendaftaran Sertifikat Halal Satu Pintu

Selasa, 26 Juli 2022 – 22:10 WIB
Kemenag mengumumkan bahwa pendaftaran sertifikat halal hanya melalui aplikasi ini.. Foto: Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Kemenag menyampaikan pendaftaran sertifikasi halal sekarang satu pintu. Hanya melalui ptsp.halal.go.id.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham menjelaskan sesuai amanah undang-undang, selain BPJPH ada dua pihak lain yang ikut terlibat dalam proses pemberian sertifikasi halal, yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

BACA JUGA: 2 Cara Kemenag Pacu Ekonomi Umat

“Pelaku usaha yang ingin mendapatkan sertifikasi halal silakan mendaftar kepada BPJPH, nanti produk akan diperiksa oleh LPH yang ditunjuk, kemudian dimintakan fatwa halal dari MUI, baru BPJPH mengeluarkan sertifikasi halal,” ungkap Aqil, Selasa (26/7)

Aqil Irham menjelaskan, masing-masing pihak memiliki tugas dan tanggung jawabnya dalam tahapan sertifikasi halal. Sejak dari pengajuan pemilik produk hingga terbitnya sertifikat.

BACA JUGA: Kemenag Mengumumkan 25 Ribu UMK Gratis Sertifikasi Halal, tetapi...

BPJPH, lanjutnya, memiliki tugas menetapkan aturan/regulasi, menerima dan memverifikasi pengajuan produk yang akan disertifikasi halal dari pelaku usaha atau pemilik produk, dan menerbitkan sertifikat halal beserta label halal.

Sementara LPH, bertugas melakukan pemeriksaan dan/atau pengujian kehalalan produk yang diajukan untuk sertifikasi halalnya.

BACA JUGA: Dukung Ekspor Industri Halal, LPEI Gandeng KNEKS

“Pemeriksaan dilakukan auditor halal yang dimiliki LPH,” imbuh Aqil Irham.

Pihak ketiga yang berperan dalam proses sertifikasi halal, lanjutnya, adalah MUI.

MUI berwenang menetapkan kehalalan produk melalui sidang fatwa halal. Ketetapan halal ini, baik yang terkait dengan standar maupun kehalalan produk.

“Sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH didasarkan atas ketetapan halal MUI,” tegasnya.

Aqil juga menyebut, Presiden Joko Widodo telah menargetkan Indonesia sebagai pusat produsen halal pada 2024. Oleh karenanya, dia memohon dukungan agar target 10 juta produk besertifikasi halal bisa terwujud pada 2024.

“Sebagai jaminan mutu bernilai tinggi, halal sangat kompatibel dengan nilai dan budaya korporasi. Halal sudah tidak lagi menjadi tren domestik, tetapi global,” pungkas Aqil. (esy/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler