Kemenag Persilakan Polisi Usut Kasus Guru Madrasah Cabul

Sabtu, 20 September 2014 – 15:43 WIB

jpnn.com - SAMARINDA - Madrasah tempat Ahmad Gejali (27) alias Eja mengajar, guru yang dilaporkan kedua siswinya itu karena dugaan pelecehan seksual, berdiri di dalam gang di sebuah perumahan di Sungai Kunjang. Berpagar hijau dan hitam, sekolah tetap menjalankan belajar-mengajar dengan normal, siang kemarin.

Namun, sejumlah guru memilih menghindar ketika akan diwawancarai mengenai kasus tersebut. Seorang pria yang terlihat seperti petugas keamanan madrasah menyebutkan, kepala sekolah sedang keluar.

BACA JUGA: Gunung Slamet Meletus, Provider Klaim Jaringan Tetap Aman

“Habis terima telepon, setelah itu keluar,” singkatnya.

Seorang guru praktik pengalaman lapangan (PPL) yang tak ingin menyebutkan namanya sempat ditemui Kaltim Post (JPNN Grup) di luar lingkungan sekolah. Dia menerangkan bahwa dia dan kawan-kawannya sempat dipanggil kepala sekolah sehubungan laporan kedua siswi tadi.

BACA JUGA: Geladi Resik HUT TNI, Kamal Tutup 4 Jam

Di tempat terpisah, Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Samarinda Masdar Amin mengatakan, segera memanggil kepala sekolah. Kemenag yang membawahi madrasah akan meminta penjelasan.

“Saya belum mengetahui kronologinya. Tapi saya sudah berkoordinasi dengan kepala seksi madrasah. Informasinya memang seperti itu,” jelasnya, kemarin.

BACA JUGA: Alumni USI Ditolak Lamar CPNS

Kejadian itu, terang dia, sangat memprihatinkan. Guru seharusnya menjadi teladan. “Tapi kok malah melakukan hal yang seperti itu. Apalagi dia mengajar di lembaga yang bernapaskan Islam,” sesal Masdar.

Setelah memanggil pihak madrasah, Kemenag Samarinda baru bisa menentukan tindakan. Oknum guru cabul mengajar di madrasah swasta sehingga Kemenag terlebih dulu berbicara dengan pengurus yayasan.

“Proses hukum harus dijalankan. Silakan polisi memproses. Hukum harus ditegakkan agar memberi efek jera. Di luar itu, sanksi sosial juga ada,” sambung dia.

Selain memanggil sekolah, Kemenag akan bertemu dengan korban dan keluarga untuk meminta keterangan. “Korban saat ini sedang down dan perlu dukungan. Kami harap dia tetap melanjutkan sekolah,” ujarnya lalu menambahkan, madrasah di Sungai Kunjang itu telah tercatat di Kemenag Samarinda. (jpnn/ris)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Majelis Hakim Diminta Bebaskan Tiga Terdakwa Pembunuhan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler