Kemenag Revisi Buku Agama, Bukhori: Mumpung Ada Kuasa, tetapi Jangan Melampaui Batas

Sabtu, 16 November 2019 – 09:46 WIB
Buku Pelajaran Agama. Ilustrasi Foto: Sam/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menanggapi langkah Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah melakukan revisi isi buku ajaran agama di semua tingkatan sekolah. Revisi bertujuan untuk mencegah paham radikalis menyusup ke dunia pendidikan.

Bukhori Yusuf mengingatkan kemenag jangan sampai melampaui batas dalam merevisi buku-buku Pendidikan Agama Islam.

BACA JUGA: Buku Program Pelajar Jakarta Berkarakter tak Bertentangan Agama

"Mumpung ada kuasa, enggak apa-apa. Tapi jangan melampaui batas. Ketika anda menggunakan kekuasaan itu justru melukai sangat dalam kepada umat Islam, maka anda tidak akan terampuni sampai di akhirat nanti," kata Bukhori di Jakarta, Jumat (15/11).

Bukhori menyarankan agar Kementerian Agama menggelar diskusi dengan jumhur ulama terlebih dahulu agar mendapat satu penafsiran yang tidak sepihak terkait materi-materi yang akan dituliskan.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Isu di Buku Fadli Zon, Ada soal Penistaan Agama

"Kalau cara revisinya dalam rangka mereduksi penafsiran sepihak lalu mengambil penafsiran mayoritas jumhur ulama, saya kira masih bisa dimengerti," kata Bukhori.

Terkait materi soal khilafah dan sejarah perjuangan Islam, Bukhori menilai itu bukan menjadi momok bagi bangsa Indonesia.

BACA JUGA: Pak Menteri Agama Diminta Fokus Benahi Internal Kemenag daripada Urus Larangan Bercadar

Dikatakan, konsep menghidupkan kembali negara khilafah seperti yang dulu pernah ada, memang sekarang sudah tidak relevan di belahan dunia manapun, termasuk di Indonesia.

"Tidak usah terlalu ketakutan begitu. Itu hanya mimpi. Buat apa kita takut dengan mimpi? Di dunia sekarang itu menurut saya sudah tidak relevan mendirikan khilafah dengan perspektif seluruh dunia harus dikuasai dan diatur sendiri, mustahil," kata Bukhori.

Menuurtnya, nilai khilafah yang benar justru terwujud dalam cita-cita luhur pendiri bangsa yang ada pada alinea keempat pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Mengutip Pembukaan UUD 1945, cita-cita pendiri bangsa itu ialah melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa serta ikut melaksanakan ketertiban dunia.

"Indonesia itu merupakan bangsa pejuang. Bahkan di dalam Pembukaan UUD juga ditegaskan. Khususnya alinea keempat. Artinya anda bangsa Indonesia harus besar dulu, harus kuat dulu, supaya mempunyai pengaruh besar kepada dunia," kata Bukhori. (antara/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler