Kemenag Rilis Rangkaian Peringatan Hari Santri 2020, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 01 Oktober 2020 – 13:01 WIB
Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. foto Humas Kemenag

jpnn.com, JAKARTA - Peringatan Hari Santri 2020 resmi dirilis Kementerian Agama. Menurut Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi, ada tiga alasan yang menunjukkan besarnya kontribusi santri kepada Indonesia. Pertama, santri memiliki jasa besar dalam merebut dan mengisi kemerdekaan. 

“Munculnya Resolusi Jihad yang kemudian melahirkan pertempuran 10 November 1945 adalah kontribusi nyata santri. Pemberian gelar waliyyul amri ad-dlaruri bi al-syaukah kepada Presiden Soekarno pada 1954 juga adalah kontribusi santri,” terang Wamenag di Jakarta, Kamis (01/10).

BACA JUGA: Syarief Hasan Ajak Santri Pesantren Al Uzlah Implementasikan 4 Pilar

Alasan kedua, santri memiliki kontribusi besar dalam membimbing praktik keagamaan di masyarakat. Banyak santri yang menjadi pemimpin pada komunitas paling kecil di masyarakat, mulai dari imam mushalla dan masjid, pimpinan majelis taklim, dan lainnya.

“Ketiga, santri juga memiliki kontribusi besar terhadap pengarusutamaan wacana keagamaan yang moderat,” tegasnya. 

BACA JUGA: Syarief Hasan Mengajak Santri Pesantren Darul Falah Mencintai Konstitusi

“Tampilnya santri dalam perebutan wacana keagamaan yang mengarah pada puritanisme agama yang membahayakan landasan negara, yaitu Pancasila, adalah bukti konkrit peran santri,” sambungnya.

Sampai saat ini pemerintah sudah mengeluarkan beberapa upaya sebagai bentuk penghargaan kepada santri.

BACA JUGA: Guru dan Seorang Santri Masuk Kamar Gelap, Warga Penasaran Lantas Digerebek, Hmm...

Pertama, memberikan rekognisi atau pengakuan terhadap proses pendidikan yang dijalani para santri. “Semua santri lulusan pesantren diakui secara formal menurut aturan perundang-undangan,” tuturnya.

Kedua, membuka akses yang luas kepada para santri untuk mendapatkan hak pendidikan yang baik. “Semua santri pondok pesantren bisa melanjutkan ke jenjang pendidikan selanjutnya, dan juga bisa berkompetisi di semua lapangan pekerjaan,” ujarnya.

Menurut Wamenag, UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren harus implementatif dan memiliki keperpihakan terhadap Pesantren dan santri. Demikian juga dengan regulasi turunannya berupa Peraturan Presiden tentang Pendananaan Penyelenggaraan Pesantren serta beberapa Peraturan Menteri Agama.

“Regulasi turunan tersebut saat ini sedang dalam tahap harmonisasi dan uji publik dengan stake-holders terkait. Mudah-mudahan tidak lama lagi segera dapat disahkan. Dan akan lebih bagus lagi bisa diundangkan bertepatan dengan tanggal 22 Oktober yang kita peringati sebagai Hari Santri,” harapnya.

Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani melaporkan bahwa rangkaian Hari Santri 2020 akan berlangsung sejak 30 September hingga 22 Oktober. (esy/jpnn)

Berikut ini rangkaian peringatan Hari Santri 2020:

1.  30 September-15 Oktober 2020 (Santri Millennials Competitions)

2. 5-20 Oktober 2020 (Muktamar Pemikiran Santri Nusantara)

3. 6-7 Oktober 2020 (Kopdar Akbar Santrinet Nusantara)

4. 8 Oktober 2020 (Shalawat Creator and Influencer Summit)

5. 15 Oktober 2020 (Penyerahan BOP Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam, serta Bantuan Pembelajaran Daring Pesantren)

6. 21 Oktober 2020 (SANTRIVERSARY/Malam Puncak Peringatan Hari Santri 2020)

7. 22 Oktober 2020 (Upacara Bendera)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler