Kemenag Siapkan Aturan Tarif Minimum Umrah

Kamis, 12 Februari 2015 – 05:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil menyatakan, perang harga penyelenggara umrah sudah tidak sehat. Sebab, kini banyak sekali iklan yang menawarkan biaya umrah sangat tidak rasional.

“Tentu saja para calon jamaah umrah itu bakal melirik biaya yang  murah. Meski belum dapat dipastiakn pelayanannya,” ujar Abdul Djamil di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (11/2).

BACA JUGA: Didakwa Tiga Perbuatan Korupsi, Annas Maamun Terancam 20 Tahun Bui

Menurutnya, perang tarif umrah yang dikelola penyelenggara ibadah umrah harus dihentikan. Kemenag pun merasa perlu menyiapkan kebijakan tentang penetapan harga minimum penyelenggaraan ibadah umrah. Sehingga calon jemaah bisa mendapatkan hak pelayanan sesuai yang dibayarkan.

“Tarif umrah yang terlalu murah atau pun terlalu mahal menjadi persoalan. Jika pelayanannya tidak sesuai harapan jamaah,” imbuhnya.

BACA JUGA: Ada 50 Ribu Anak-Anak TKI di Sabah dan Serawak

Abdul Djamil menambahkan, penetapan tarif rendah bagi penyelenggaraan umrah itu agar calon jemaah lebih efektif.
“Sekarang jamaah tidak pernah tahu, bayar biaya itu untuk kebutuhan apa saja. Ini kan yang akhirnya jadi persoalan,” jelas Abdul Djamil.

Dia juga memastikan lembaga penyelenggara umrah masih sering berbuat nakal dengan mencari biaya termurah sekali yang tak masuk akal. Buktinya, banyak jamaah yang terlantar di Tanah Suci.

BACA JUGA: Soal Manuver Politik Samad, Pengawas Internal KPK Diminta Objektif

Tak sedikit pula yang gagal berangkat. Bahkan harus menginap lama di negara lain. “Hal itulah yang harus ditekan. Karena penyelenggara umrah memberikan harga murah sekali. Makanya perlu penetapan harga minimum,” tandasnya. (rko)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar Hukum Desak KPK Segera Bentuk Komite Etik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler