jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan insentif bagi kepala regu (Karu) dan kepala rombongan (Karom) dalam pelaksanaan ibadah haji.
Menurut Menag Yaqut Cholil Qoumas, insentif tersebut diberikan untuk menyemangati jemaah haji yang mendapat tugas tambahan sebagai Karu dan Karom.
BACA JUGA: Menag Yaqut: Indonesia Belum Diundang Arab Saudi untuk Bahas Haji 2022
"Jemaah tersebut diberi insentif Karu sebesar Rp 750 ribu dan Karom Rp 1,250 juta per orang," ungkap Menag Yaqut, Sabtu (19/2).
Dia menambahkan, sejumlah skenario penyelenggaraan ibadah haji telah disiapkan pemerintah.
BACA JUGA: Menteri Yaqut: Insyaallah, Kuota Haji 2022 Diumumkan Februari
Sebab, sampai saat ini, wabah Covid-19 belum berakhir yang ditandai dengan munculnya varian baru Omicron.
Pemerintah melakukan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji pada 1443 H/2022 M dengan tiga opsi. Ketiganya adalah kuota penuh, terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji.
BACA JUGA: Demi Kuota Haji 2022, Jokowi Diminta Turun Tangan Langsung
"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama, yaitu kuota penuh," ucapnya.
Mengenai pengisian kuota haji dan jemaah yang diberangkatkan, apabila tahun ini ada pemberangkatan, Menag Yaqut mengatakan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Dia menegaskan, yang akan diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M adalah calon jemaah yang berhak berangkat pada 1441 H/2020 M. (esy/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Mesya Mohamad, Tarmizi Hamdi