Kemenag Siapkan Rp 15,1 Triliun

Uang Muka Sewa Pemondokan Haji

Minggu, 23 Februari 2014 – 04:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Pembahasan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2014 terus dikebut antara Kementerian Agama (Kemenag) dengan DPR. Parlemen sudah memberikan izin kepada Kemenag untuk membayar uang muka sewa pemondokan haji sebesar Rp 15,1 triliun.

Uang muka sewa pemondokan itu diambil dari setoran awal BPIH yang sudah dibayar calon jamaah kuota haji 2014 ini. Untuk menetapkan besaran uang muka sewa pemondokan itu, Kemenag mengansumsikan bahwa biaya sewa pemondokan adalah 5.000 riyal (Rp 15,6 juta) per orang orang.

BACA JUGA: Silaturrahmi, IKBMI Hadir di Pendiangan Jalur Kuansing

Sementara asumsi jumlah jamaah haji yang dipakai adalah 194 ribu orang. Besaran uang muka itu adalah separuh dari biaya total sewa pemondokan sebesar Rp 30,2 triliun lebih.

Jumlah jamaah itu hampir dipastikan berkurang sebanyak 20 persen. Sebab tahun ini pemerintah Arab Saudi masih memberlakukan pemotongan kuota haji secara menyeluruh, termasuk untuk Indonesia.

BACA JUGA: Komjak Segera Periksa Aspidsus Kejati Babel

Kepastian jumlah pemdondokan yang bakal disewa oleh Kemenag diputuskan hingga ada kepastian jumlah calon jamaah haji yang berangkat tahun ini.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu mengataka, pihaknya sedang menjajaji sistem baru untuk sewa pemondokan. Biasanya sewa pemondokan ini dilakukan secara ’’door to door’’ antara Kemenag dengan pemilik pemondokan.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Sodorkan Konsep Modernisasi Batas Negara

Cara seperti ini rawan terjadi praktek percaloan. Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang ingin mencari untung, dengan cara memborong dulu seluruh pemondokan yang ingin dituju Kemenag. Kemudian pihak itu menyewakan ke jajaran Kemenag dengan harga tinggi.

’’Kemenag mencoba sistem tender untuk sewa pemondokan haji,’’ papar Anggito. Harapan dengan sistem tender ini adalah, Kemenag bisa mendapatkan harga sewa pemondokan haji yang wajar. Meskipun begitu kualitas pemondokannya tetap terjamin.

Pengalaman penyelenggaraan haji tahun lalu, ada sejumlah jamaah yang mengeluh karena ditempatkan di pemondokan yang tidak layak. Kemenag mengakui ada sejumlah unit pemondokan yang tidak layak. Alasannya unit pemondokan yang tidak layak itu merupakan satu paket dengan unit-unit yang lainnya.

Dalam beberapa kesempatan, Menag Suryadharma Ali mengatakan, banyak unit pemondokan yang disewakan dengan cara borongan. ’’Kita tidak bisa memilih paketan yang berisi pemondokan bagus-bagus semuanya,’’ kata dia.

Suryadharma juga mengatakan, keluhan tentang pemondokan tidak hanya dari jamaah haji yang menempati pemondokan dengan kualitas jelek. Dia mengatakan ada jamaah haji di pemondokan bagus, masih saja mengeluh. Mereka mengeluh karena dilarang menjemur pakaian di balkon dan tempat-tempat umum lainnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, urusan harga pemondokan haji memang krusial. Dia mengatakan jajaran Itjen Kemenag mewanti-wanti petugas bagian sewa pemondokan yang berada di Saudi.

’’Intinya harga yang dikeluarkan untuk sewa pemondokan, harus sesuai dengan kualitas pemondokannya sendiri,’’ papar dia.

Dengan demikian tidak ada unsur kerugian karena menyewa pemondokan yang ditaksir terlalu mahal. Meskipun begitu Jasin mengatakan akan terus mengawal penyelenggaraan haji. Sehingga hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berkesimpulan clear.

Selain telah memberikan izin pembayaran uang muka pemondokan, DPR juga meminta supaya Kemenag mengupayakan pemondokan yang disewa dekat dengan Masjidilharam. Selain itu DPR juga meminta Kemenag konsisten tidak lagi menyewa pemondokan yang sudah didiskualifikasi dalam penyelenggaraan haji sebelumnya.

Pembahasan penetapan BPIH 2014 ini ditarget rampung bulan ini. Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR menggelar rapat dengan Kemenag secara maraton setiap minggunya.

Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan gelar perkara terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji 2012-2013. Namun, dalam forum yang dihadiri oleh para petinggi KPK itu belum ada kesimpulan terjadinya tindak pidana korupsi.

Dengan kata lain, komisi antirasuah masih kekurangan bukti untuk menaikkan status penyelidikan ke penyidikan. Namun, selaku Jubir, Johan mengaku tidak tahu kapan ada kesimpulan akhir soal ada tidaknya korupsi. ’’Benar ada gelar perkara, hasilnya masih perlu didalami,’’ jelasnya.

Setelah ini, KPK masih akan meminta keterangan berbagai pihak yang diduga tahu soal pengadaan barang dan jasa penyelenggaraan haji tersebut. Sampai saat ini, yang sudah dimintai keterangan adalah orang-orang dari direktoran haji Kemenag dan DPR.

Soal perlu tidaknya KPK meminta keterangan dari Menag Suryadharma Ali, Johan mengatakan bisa saja hal itu dilakukan. Namun, hingga hari ini masih belum ada rencana untuk memanggil Menag. (wan/dim)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kontroversi Revisi KUHAP, Prabowo Lawan Pelemahan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler