jpnn.com - JAKARTA - Inspektur Jenderal Kementerian Agama M Jasin menyayangkan kejadian 177 calon jemaah haji Indonesia yang berangkat menggunakan kuota Filipina.
Para calon tamu Allah itu diduga memakai dokumen palsu. Menurut Jasin, mereka merupakan korban bujukan sindikat penipuan.
BACA JUGA: Enak Banget Ya Jadi PNS, Fasilitasnya Banyak Bener
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ini mengatakan, sindikat di dalam negeri yang membantu menipu calon haji itu harus dicari. "Nah, kalau dia dibujuk orang, orangnya siapa, itu yang perlu kita cari," ujar Jasin di kantor KPK, Selasa (23/8).
Jasin mengatakan, Kemenag selalu menganjurkan kepada masyarakat yang ingin naik haji untuk melewati program resmi. Jadi, kata Jasin, harus mendaftar sesuai aturan yang ada baik untuk haji reguler maupun khusus.
BACA JUGA: INNALILLAHI…Prajurit TNI Gugur Saat Bertugas di Lokasi Pemadaman Api
Dia mengatakan, Kemenag menerjunkan tim untuk memverifikasi keberadaan pihak-pihak yang ikut bekerja sama dengan sindikat asing melakukan perbuatan yang melanggar ketentuan.
"Kalau terjadi penipuan kita laporkan ke penegak hukum," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ruhut Dicopot Sebagai Jubir Demokrat, Begini Alasannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menpar Arief Yahya Lunasi Janji Ledakkan Danau Toba dengan Konser Kemerdekaan
Redaktur : Tim Redaksi