Kemenag: Tinggalkan Pembagian Zakat Secara Massal

Rabu, 13 Juni 2018 – 14:53 WIB
Pembagian zakat di Surabaya. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau agar kebiasaan membagikan zakat secara massal ditinggalkan oleh masyarakat muslim Indonesia.

"Kebiasaan pembagian zakat yang mempertontonkan kemiskinan agar dihentikan dan diubah dengan cara menyalurkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Amil Zakat," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam M. Fuad Nasar, Rabu (13/6)

BACA JUGA: Penyaluran Zakat Sebaiknya Melalui Baznas atau LAZ

Seharusnya, jika ingin memberikan zakat hartanya bisa langsung kepada fakir miskin di lingkungan sekitarnya dan diantar langsung ke tempat mereka.

"Bukan dengan cara mengumpulkan warga miskin, lalu mereka harus antri dan berdesakan untuk menerima zakat," sambungnya.

BACA JUGA: Pembagian Zakat jangan Bikin Warga Miskin Berdesakan

Cara pembagian zakat seperti itu, menurut Fuad Nasar, di samping berisiko terjadi kekisruhan, tanpa sengaja telah merendahkan martabat orang miskin.

Fuad mengajak agar publik mengambil hikmah dan pelajaran dari peristiwa pembagian zakat oleh seorang dermawan di Pasuruan, Jawa Timur pada 2008, yang menelan korban 21 orang meninggal.

BACA JUGA: Distribusi Zakat Salah Sasaran, Begini Respon BAZNAS Pusat

“Setiap kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain bisa kena sanksi pidana, kendati dilakukan dalam konteks perbuatan kebajikan, seperti pembagian zakat,” tuturnya.

Fuad melanjutkan, pembagian zakat secara massal dalam jumlah berapapun tidak menyelesaikan masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial. Sebaliknya, hal itu cenderung menambah orang yang merasa miskin lantaran dipancing dengan adanya pembagian zakat secara massal.

"Kita tidak seharusnya menyuburkan mental miskin dan menadahkan tangan secara terbuka di tengah masyarakat. Orang miskin seyogyanya dibantu untuk bisa menjaga martabat dan nilai luhur kemanusiaannya sesuai dengan nilai moral yang diajarkan agama. Di sinilah tugas amil zakat untuk menjembatani antara pemberi zakat dan penerima zakat dalam kesetaraan derajat kemanusiaan," paparnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Zakat Solusi Wujudkan Keadilan Sosial demi Bendung Terorisme


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler