jpnn.com, JAKARTA - Zakat tidak hanya berguna untuk membantu perekonomian masyarakat yang kurang beruntung.
Lebih dari itu, zakat juga bisa menjadi solusi untuk mewujudkan keadilan sosial, terutama untuk membendung virus radikalisme dan terorisme.
BACA JUGA: Indonesia Tidak Boleh Gagap Hadapi Radikalisme dan Terorisme
Pasalnya, radikalisme dan terorisme tidak hanya dipicu faktor ideologi, tetapi juga ekonomi, sosial, dan politik.
“Zakat memang bisa menjadi solusi meski tidak terlalu besar karena jumlah penduduk miskin dibandingkan nilai zakat umat Islam di Indonesia sangat kecil. Namun, tetap sangat penting dalam mengurangi kesenjangan sosial yang menjadi incaran penyebaran radikalisme dan terorisme,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Jumat (8/6).
BACA JUGA: Polri Cek Kebenaran Informasi Sandiaga soal Masjid Radikal
Akan tetapi, sambung Nasaruddin, sejauh ini belum dirancang pengeluaran zakat untuk berkontribusi dalam pencegahan terorisme, terutama guna mendukung program deradikalisasi.
Lembaga atau badan penyalur zakat seperti Baznas dan Dompet Dhuafa semestinya bisa duduk bareng dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengarahkan penyaluran zakat guna memperkecil ketimpangan antara masyarakat kaya dan miskin.
BACA JUGA: Pendapat Sandiaga soal Kaitan Ekonomi dan Radikalisme
Selain itu, juga kepada para mantan kombatan dan napi terorisme yang telah insaf dan butuh pekerjaan untuk melanjutkan hidupnya. Hal itu penting agar mereka tidak berpikir lagi untuk kembali menjadi teroris.
Mantan wakil menteri agama itu menilai penanggulangan terorisme di Indonesia masih butuh perjuangan keras.
Dia melihat deradikalisasi adalah sebuah sistem yang harus diterapkan, tetapi tidak bisa ditarget dalam jangka pendek.
Menurut rektor Perguruan Tinggi Ilmu Al Quran (PTIQ) Jakarta itu, urusan deradikalisasi dalam jangka pendek tidak mungkin hanya diserahkan kepada pemerintah. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Diminta Catat Nomor HP dan Medsos Seluruh Mahasiswa
Redaktur & Reporter : Ragil