jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama memvalidasi data santri penerima Program Indonesia Pintar (PIP) sejak 26 sampai 28 Mei 2022.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono Abdul Ghafur mengingatkan pentingnya data yang tepat dan akurat.
BACA JUGA: Pemda Klaten Klaim Program Indonesia Pintar Tekan Angka Putus Sekolah
Sifat data dinamis sehingga perlu terus mengalami perbaikan secara cepat.
Kasubdit Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Rahmawati menambahkan akurasi data menentukan ketepatan kebijakan pembangunan pendidikan dan bansos.
BACA JUGA: Kemenag Gencarkan Revitalisasi KUA, Kriteria Tipologi Bakal DiubahÂ
“Kegiatan ini bertujuan mengetahui ketepatan sasaran penerima dana PIP dari tahun ke tahun,” ujarnya, Jumat (27/5).
Sub Koordinator EMIS Kemenag Aziz Saleh menambahkan data penerima PIP pada pesantren perlu disinkronkan dengan data EMIS melalui NIK (Nomor Induk Kependudukan) santri.
BACA JUGA: Seleksi Beasiswa Santri Berprestasi Sangat Ketat, Sistem CAT, Kuotanya Hanya Sebegini
Data tersebut nantinya dapat dijadikan sebagai calon penerima dana PIP 2022.
“Apabila data penerima PIP valid dan baik, anggaran PIP tentunya dapat terserap 100 persen,” kata Aziz Saleh. (esy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad