Kemenaker Minta Asosiasi LPKS Tingkatkan Kualitas Pelatihan

Jumat, 16 Maret 2018 – 18:07 WIB
Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono. Foto: Kemenaker

jpnn.com, JOGJA - Pemerintah mendorong  Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) di seluruh Indonesia  yang tergabung dalam wadah Asosiasi LPKS agar meningkatkan mutu layanan dan penyelenggaraan pelatihan yang berkualitas.

Asosiasi LPKS diharapkan dapat membantu upaya pemerintah dalam mempersiapkan tenaga-tenaga kompeten dan profesional yang  bisa bersaing di tingkat global, khususnya pada bidang digitalisasi, otomasi dan artifisial intelligent.

BACA JUGA: Zaman Kian Maju, Peran LKS Tripartit Daerah Ditingkatkan

“Peningkatan mutu layanan pelatihan merupakan sesuatu yang mutlak, terlebih dengan tantangan ke depan di era revolusi industri 4.0 saat ini,” Kata Dirjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Bambang Satrio Lelono pada penutupan Rapat Koordinasi Asosiasi Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS) Tahun 2018 di Yogyakarta, Kami (15/3).

Menurut Satrio, perbaikan mutu keluaran lembaga pelatihan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dunia industri, serta masyarakat.

BACA JUGA: Menteri Hanif: Kalau Tidak Inovatif, Anda Lewat

“Ke depan pembangunan Indonesia akan berfokus pada SDM untuk mengelola infrastruktur yang sudah kami bangun. Kami akan melibatkan seluruh komponen dalam mencetak tenaga kerja andal, termasuk LPKS ini,” kata Satrio

Satrio berharap semua lembaga pelatihan yang ada memiliki satu presepsi, visi dan misi serta berkomitmen dalam rangka peningkatan kualitas SDM Indonesia

BACA JUGA: Polisi dan APJATI Awasi Pengiriman Pekerja Migran

“Peningkatkan mutu lulusan LPKS yang kompeten dan berdaya saing, sebagai nilai jual strategis sesuai kebutuhan Industri. Saya berharap ke depan, bapak-ibu yang ada di sini sebagai pelaksana. Pemerintah hanya sebagai pendorong ataupun motivator yang memfasilitasi. Namun output keluaran pelatihan kualitasnya harus terjaga. Jangan sampai output pelatihan tidak diterima di pasar kerja,” jelas Satrio

Berdasarkan data Kemnaker, saat ini tercatat  8. 066 lembaga pelatihan kerja. Namun, dari jumlah itu, baru sebanyak 4.324 lembaga.yang sudah memiliki vocational identification number (Vin) dari Direktorat Lembaga Pelatihan Ditjen Binalattas Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Direktur Bina Pemagangan Kemnaker Asep Gunawan menilai antara lembaga pelatihan kerja (LPK) yang dibina Kemnaker dan lembaga kursus pelatihan (LKP) yang dibina Kemdikbud harus memiliki standar keluaran yang sama.

“Memang tidak boleh ada dikotomi di daerah antara LPK dan LKP, kita sepakati dulu aturan bermain. Kita seragamkan dulu standar pelatihan yang ada. Jangan sampai terjadi dualisme standar baik LPK dan LKP,” kata Asep.

Menurut Asep, LPKS bergerak di ranah bisnis, sedangkan BLK milik  pemerintah berfungsi sebagai pengembangan. Yang sudah berjalan diteruskan oleh LPK dan LKP. Pemerintah hanya memfasilitasi.

Sekertaris Jenderal Sekjen Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI) Ali Badarudin mengatakan, pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi sekat organisasi mitra, tidak ada lagi ego sektoral dana maupun ego himpunan.

“Kita berkomitmen mendukung  pemerintah dalam menciptakan tenaga kerja terampil di pusat dan daerah  sesuai dengan kebutuhan industri.  Lulusan pelatihan kerja yang kompeten dan sesuai kebutuhan industri  mempercepat pengurangan pengangguran dan memperbanyak wirausaha mandiri,” kata Ali.

Rakor LPKS ini dihadiri 92 Peserta dari 4 (empat) asosiasi besar yaitu Himpunan Lembaga Latihan Seluruh Indonesia (HILLSI), Himpunan Pimpinan Pendidik Pelatihan dan Kewirausahaan Indonesia (HP3KI), Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI) serta Forum Pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (FPLKP). (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menaker Hanif Dhakiri: Inovasi Atau Mati!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler