jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana mengeluarkan izin impor sapi sebanyak 50 ribu ekor untuk kuartal III tahun ini. Namun, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, jumlah tersebut kemungkinan masih bisa berubah.
Pasalnya, izin impor 50 ribu ekor sapi tersebut masih menunggu hasil evaluasi dari Kementerian Pertanian.
BACA JUGA: Senator Minta Mendag Terus Lakukan Operasi Pasar
"Tapi masih tunggu dari Kementerian Pertanian, hasil evaluasi bagaimana masalah stok sapi di Indonesia," ujar Gobel di kantornya, Jakarta, Kamis (24/7).
Gobel mengakui bahwa jumlah izin impor sapi yang diajukkan pihaknya kali ini jauh lebih rendah dibanding pada kuartal I dan II 2015. Menurutnya, izin impor tersebut masih bisa ditambah jika produksi daging sapi lokal tidak mencukupi kebutuhan di dalam negeri.
BACA JUGA: Menteri Gobel Bantah Impor Baju Bekas Lewat Jalur Resmi
Terlebih, sambung Gobel, bila harga daging di dalam negeri tidak juga mengalami penurunan setelah Lebaran. Maka kuota izin impor sapi akan ditambah.
"Mengurangi kuota tidak benar, hanya izinnya 50 ribu ekor dulu. Ini akan dikeluarkan lagi, makanya saya lagi menunggu Menteri Pertanian punya evaluasi. Pasti akan kami lihat, tidak mungkin satu tahun ini 50 ribu," jelas pria berusia 52 tahun ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Targetkan Dwelling Time di Tanjung Priok Setara Malaysia
BACA ARTIKEL LAINNYA... Parah! 10 Jadwal KA Ngaret, Ini Datanya
Redaktur : Tim Redaksi