jpnn.com - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita tengah memperjuangkan kebijakan agar pengusaha kecil dapat merasakan manisnya gula rafinasi.
Namun, jalannya tidak semanis gula, Mendag mendapat penolakan oleh salah satu anggota DPR, karena dinilai kurang transparansi terkait pelelangan.
BACA JUGA: Pembentukan Bursa Lelang Gula Rafinasi Kebijakan Pro-Rakyat
Mendag secara tegas telah menepis tudingan tersebut. Ia menjelaskan kalau proses penunjukkan perusahaan penyelenggara lelang sudah dilakukan secara terbuka.
Enggartiasto juga mengungkapkan bahwa lelang gula rafinasi hanya ditujukan bagi industri makanan dan minuman, terlebih membantu industri kecil mendapatkan bahan baku berupa gula dengan harga yang terjangkau.
BACA JUGA: Lelang GKR Bikin Mafia Impor Gula Gigit Jari
Menurutnya, lelang ini dilakukan untuk menghindari kebocoran gula rafinasi ke pasar tradisional. Ini mengingat angka kebocoran, dalam setahun mencapai 300 ribu ton berdasarkan survei yang dilakukan oleh Sucofindo.
Terlebih gula-gula itu akan diberikan barcode yang memungkinkan pemerintah mengetahui ke mana saja gula-gula itu didistribusikan.
BACA JUGA: GarudaFood Ikut Meriahkan Pasar Murah Kemendag
Selain itu, peserta lelang juga harus mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian terlebih dahulu dan harus menyertakan faktur pajak transaksi sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Penelitian Center of Reform On Economic, Mohammad Faisal, menilai kebijakan lelang gula rafinasi ini akan menguntungkan Industri Kecil Menengah (IKM).
"Jadi sebetulnya untuk IKM ini menguntungkan. Semestinya sih untuk saat ini, yang dalam kondisi supply dan demand kita yang memang masih ada gap. Menurut pengamatan saya ini tidak ada masalah (diterapkan lelang gula rafinasi)," ungkap Faisal kepada wartawan, Rabu (20/6).
Dijelaskan Faisal bahwa dengan adanya penyelenggaraan lelang ini, maka bukan hanya industri besar yang untung, tapi industri kecil juga dapat merasakan "manisnya" gula.
"Patut didukung. Apalagi kalau supply dan demandnya saat ini tidak match. Memang kebutuhan gula itu sangat tinggi sekali. Sementara pengguna gula di produsen (IKM) membutuhkan harga yang lebih murah. Nah jadi dengan adanya pelelangan ini bukan hanya industri besar yang dapat, tapi juga memang industri kecil (juga dapat)," pungkas peraih gelar doktor bidang Ekonomi Politik dari University of Queensland, Australia itu. (ian/rmol)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Produsen Ban Minta Pengecualian Aturan Impor
Redaktur & Reporter : Adil