jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, melalui Direktorat Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran, menggelar Kick-Off Garnas Buana Award 2022, di Hotel Borobudur Jakarta pada Kamis (24/11).
Kegiatan Garda Nasional Bumi dan Bencana (Garnas Buana) Award 2022 sebagai embrio penyemangat bagi BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) se-Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dalam mendukung terselenggaranya Layanan pada SPM (Standar Pelayanan Minimal) Sub Urusan Bencana di daerah secara optimal di tengah keterbatasan dan tantangan yang cukup besar saat ini.
BACA JUGA: Kemendagri Perpanjang PPKM Jawa-Bali, Ada Aturan soal Nobar Piala Dunia 2022
Urusan Bencana merupakan hal yang wajib menjadi layanan dasar sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun 2018 Tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten/Kota, sebagai dasar rujukan dalam penyelenggaraan Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Bencana.
Dasar kebijakan tersebut diperkuat dengan Permendagri 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, sehingga penerapan SPM bisa dilakukan lebih terarah.
BACA JUGA: Kemendagri Minta Pemda segera Menyusun Perda KTR
“Pemenuhan SPM, terutama bencana, perlu dikuantifikasikan pengukurannya. Sistem penilaian dilakukan secara online dengan yang dibuktikan dengan eviden sebagai lampirannya. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan layanan mutu kepada publik, dengan mengkuantifikasikan Standar Pelayanan Minimal-nya," ujar Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, saat membuka secara resmi Garnas Buana Award 2022.
Dalam kegiatan Garnas Buana Award Tahun 2022 terdapat beberapa kategori penghargaan yang akan diserahkan kepada daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota.
BACA JUGA: BSKDN Kemendagri Gelar Webinar Kelembagaan Strategi Kebijakan
Kategori tersebut meliputi Garda Buana Utama, yang akan diberikan kepada 3 kabupaten/kota dengan eviden terbaik secara agregat pada tiga jenis layanan SPM meliputi Pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE); Gladi dalam Pelayanan Pencegahan dan Kesiapsiagaan; serta Pelaksanaan Pencarian, Penyelamatan dan Evakuasi (PPE) korban bencana.
“Semoga pemenang Garda Buana Utama ini akan menjadi wajah penanggulangan bencana Indonesia di dunia internasional,” lanjut Safrizal mendorong para pemerintah daerah agar bisa berpartisipasi secara aktif dalam proses penilaian.
Kategori kedua Garda Siap Sigap Literasi akan diberikan kepada 2 kabupaten/kota yang memiliki eviden terbaik dalam pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), dalam kerangka pelayanan informasi rawan bencana.
Kategori ketiga Garda Siap Sigap Aksi, akan diberikan kepada 2 kabupaten/kota yang memiliki eviden terbaik dalam pelaksanaan gladi, berdasarkan kerangka pelayanan pencegahan dan kesiapsiagaan.
Kategori keempat adalah Garda Siap Sigap Reaksi, yang akan diberikan kepada 2 kabupaten/kota dengan eviden terbaik dalam pelaksanaan Pencarian, Penyelamatan dan Evakuasi (PPE) korban bencana, dalam kerangka pelayanan penyelamatan dan evakuasi.
Lebih lanjut, keberhasilan penerapan SPM di kabupaten/kota juga tidak terlepas dari peran gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) maupun peran Gubernur sebagai Kepala Daerah.
BPBD Provinsi wajib menyelenggarakan kewenangannya dalam penanggulangan bencana pada lingkup provinsi seperti menyusun KRB dan RPB, berperan aktif dalam tim penerapan SPM provinsi dan terlibat aktif dalam menyusun dan mengimplementasikan rencana aksi penerapan SPM provinsi serta mendorong kolaborasi dan kerjasama di wilayahnya.
Oleh karena itu, Garnas Buana Award 2022 akan menganugerahkan kategori Garda Siap Sigap Sakti kepada tiga provinsi yang dinilai berhasil dalam melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan SPM Sub Urusan Bencana. (flo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi