Kemendagri Antisipasi Potensi Ancaman Pemilu 2019

Senin, 11 Maret 2019 – 20:18 WIB
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Gedung Serbaguna Kominfo RI, Senin (11/3). Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Soedarmo mengajak semua pihak untuk menyukseskan Pemilu dan Pilpres 2019.

Dia menilai pemerintah pusat dan daerah, ormas, partai politik, media massa, serta elemen masyarakat lainnya memiliki peran mengawal kualitas pemilu.

BACA JUGA: Kubu Prabowo - Sandi Laporkan 17 Juta DPT Tidak Wajar ke KPU

Soedarmo menjelaskan, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, pemilu harus dilaksanakan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Hal itu akan dapat tercapai apabila seluruh komponen bangsa saling bahu-membahu mendukung pelaksanaan setiap tahapan pemilu sesuai dengan kewenangannya.

BACA JUGA: Kiai Maruf Lebih Unggul karena Berpengalaman?

“Upaya memperbaiki kualitas pelaksanaan pemilu merupakan bagian dari proses penguatan kehidupan demokrasi,” kata Soedarmo dalam Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Gedung Serbaguna Kominfo RI, Senin (11/3).

Dia menambahkan, kesuksesan pemilu bukan hanya bersandar pada integritas dan profesionalisme penyelenggara, melainkan harus didukung seluruh pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Sandi Biasa Saja Hadapi Debat Lawan Maruf Amin

"Hal ini secara tegas diamanatkan pada Pasal 434 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, di mana pemerintah dan pemerintah daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitas untuk kelancaran penyelenggaraan pemilu," ujar Soedarmo.

Soedarmo menambahkan, Kemendagri sudah mengantisipasi potensi ancaman, gangguan, dan hambatan menjelang pemilu.

"Selain itu, juga mengantisipasi meningkatnya suhu politik karena banyak pihak yang akan berkompetisi,” kata Soedarmo. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kiai Maruf: Dulu Orang Takut Sakit, Sekarang Ada KIS


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler