JAKARTA -- Pihak Kemendagri membantah pernyataan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang mengatakan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong belum turun dari KemendagriKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengatakan, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, memang belum diterima Kemendagri.
"Belum ada usulan dari gubernur Bengkulu
BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Dilaporkan ke MK
Sekali lagi, hingga saat ini belum ada," ujar Saut Situmorang di kantornya, Rabu (25/8)BACA JUGA: Dai Bilang, Polisi Malaysia Lamban. Marty Ngotot, Tidak Barter !
“Kita tidak pernah mempercepat, apalagi memperlambat proses pelantikan kepala daerah
BACA JUGA: SBY Mengeluh, Parpol Anggap Sinyal Reshuffle
Tetapi, pelantikannya tentu akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan kepala daerahnya,” kata Saut.Seperti dimuat di Rakyat Bengkulu, Agusrin mengatakan bahwa SK pasangan Suherman-Slamet sebagai bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, belum turun dari KemendagriAgusrin bahkan mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan SK yang diurusi mendagri tak hanya SK untuk Rejang Lobong saja.
Saut mengatakan, atas pernyataannya itu Mendagri Gamawan Fauzi akan minta keterangan dari Agusrin, guna memperoleh kejelasan mengapa ada keterlambatan pengusulan SK tersebut"Mendagri dalam waktu dekat akan minta keterangan dari Gubernur Bengkulu, ini dimana macetnya," ujar Saut(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Inginkan Sinergi Bahas Amandemen UUD
Redaktur : Tim Redaksi