Kemendagri Bantah Gubernur Bengkulu

Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:43 WIB

JAKARTA -- Pihak Kemendagri membantah pernyataan Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamudin yang mengatakan Surat Keputusan (SK) pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong belum turun dari KemendagriKepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengatakan, usulan pengesahan pengangkatan bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, memang belum diterima Kemendagri.

"Belum ada usulan dari gubernur Bengkulu

BACA JUGA: Gubernur Bengkulu Dilaporkan ke MK

Sekali lagi, hingga saat ini belum ada," ujar Saut Situmorang di kantornya, Rabu (25/8)
Ditegaskan Saut, mendagri tidak akan pernah memperlambat ataupun mempercepat proses pelantikan kepala daerah

BACA JUGA: Dai Bilang, Polisi Malaysia Lamban. Marty Ngotot, Tidak Barter !



“Kita tidak pernah mempercepat, apalagi memperlambat proses pelantikan kepala daerah
Mulai dari tandatangan SK, semua akan ditandatangani jika sudah tidak ada masalah dan sudah lengkap persyaratannya, jika kita belum menerima, apanya yang mau ditandatangani

BACA JUGA: SBY Mengeluh, Parpol Anggap Sinyal Reshuffle

Tetapi, pelantikannya tentu akan disesuaikan dengan masa akhir jabatan kepala daerahnya,” kata Saut.

Seperti dimuat di Rakyat Bengkulu, Agusrin mengatakan bahwa  SK pasangan Suherman-Slamet sebagai bupati-wakil bupati Rejang Lebong terpilih, belum turun dari KemendagriAgusrin bahkan mengatakan, keterlambatan itu dikarenakan SK yang diurusi mendagri tak hanya SK untuk Rejang Lobong saja.

Saut mengatakan, atas pernyataannya itu Mendagri Gamawan Fauzi akan minta keterangan dari Agusrin, guna memperoleh kejelasan mengapa ada keterlambatan pengusulan SK tersebut"Mendagri dalam waktu dekat akan minta keterangan dari Gubernur Bengkulu, ini dimana macetnya," ujar Saut(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPD Inginkan Sinergi Bahas Amandemen UUD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler