jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada 2024 dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu.
Pemberian penghargaan itu diberikan saat Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, 15-16 Juli 2024.
BACA JUGA: Ditjen Bina Keuda Kemendagri Beberkan Perkembangan Penyaluran Pendanaan Pilkada 2024
Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan ajang ini sekaligus untuk memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.
Hal ini sebagaimana amanat ketentuan dalam Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang pembiayaan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
BACA JUGA: Kemendagri Desak Pemda Percepat Penyaluran Anggaran Pilkada 2024
“Melalui rapat asistensi ini kami menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak,” tuturnya.
Dia menyebutkan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan penghargaan berbentuk piagam kepada 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu, 10 Juli 2024, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada Tahun 2024.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Agama
“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits.
Pemda penerima penghargaan yang telah menyalurkan pendanaan Pilkada 2024 100% kepada KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri, serta telah melaporkan paling lambat 10 Juli 2024 ialah:
- Berdasarkan Provinsi
Sumatera Utara
Riau
Sumatera Selatan
Jawa Tengah
Jawa Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Selatan
Nusa Tenggara Barat
Papua
Papua Tengah - Berdasarkan Kabupaten
Kuantan Singingi
Siak
Natuna
Banyuasin
Lahat
Muara Enim
Musi Banyuasin
Musi Rawas Utara
Ogan Komering Ulu
Ogan Komering Ulu Timur
Penukal Abab Lematang Ilir
Boyolali
Brebes
Demak
Jepara
Karanganyar
Magelang
Rembang
Bangkalan
Blitar
Bojonegoro
Kediri
Magetan
Malang
Nganjuk
Trenggalek
Mojokerto
Badung
Gianyar
Karang Asem
Gunung Mas
Banjar
Tanah Bumbu
Tanah Laut
Penajam Paser Utara
Lombok Utara
Sumbawa Barat
Belu
Sikka
Sumba Barat
Sumba Timur
Maluku Barat Daya
Dogiyai
Intan Jaya
Mimika
Puncak
Puncak Jaya
Yalimo - Berdasarkan Kota
Pematang Siantar
Pariaman
Pekanbaru
Tanjung Pinang
Jambi
Bengkulu
Palembang
Bogor
Tasikmalaya
Tangerang
Magelang
Semarang
Batu
Madiun
Mojokerto
Surabaya
Pontianak
Banjar Baru
Maurits juga menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada agar segera menyalurkan.
"Kami mengimbau, pemerintah daerah yang belum 100% menyalurkan hibah pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/Polri segera menyalurkannya dan melaporkan SP2D kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah," ujarnya. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan