Kemendagri Berikan Penghargaan buat Pemda yang Berkomitmen Dukung Pendanaan Pilkada 2024

Kamis, 18 Juli 2024 – 14:55 WIB
Kemendagri memberikan penghargaan kepada pemda yang telah menyalurkan pendanaan Pilkada 2024. Foto: source for JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada 2024 dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu.

Pemberian penghargaan itu diberikan saat Rapat Asistensi Pemenuhan Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Mercure Convention Centre Ancol, Jakarta, 15-16 Juli 2024.

BACA JUGA: Ditjen Bina Keuda Kemendagri Beberkan Perkembangan Penyaluran Pendanaan Pilkada 2024

Pelaksana Harian Dirjen Bina Keuda Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan mengatakan ajang ini sekaligus untuk memastikan penyediaan pendanaan yang cukup untuk pelaksanaan kegiatan pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, demi kesuksesan penyelenggaraan Pilkada 2024.

Hal ini sebagaimana amanat ketentuan dalam Pasal 166 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 yang pembiayaan sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

BACA JUGA: Kemendagri Desak Pemda Percepat Penyaluran Anggaran Pilkada 2024

“Melalui rapat asistensi ini kami menyamakan persepsi dan melahirkan kesepakatan antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan pilkada serentak,” tuturnya.

Dia menyebutkan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri memberikan penghargaan berbentuk piagam kepada 76 Pemda yang telah menunjukkan komitmennya dalam mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu, 10 Juli 2024, sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.9.1/948/SJ tanggal 21 Februari 2024 tentang Percepatan Pencairan Hibah Pendanaan Pilkada Tahun 2024.

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Kemenag Siapkan Langkah Cegah Konflik Sentimen Agama

“Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah berkomitmen mendukung terpenuhinya pendanaan Pilkada dan telah menyalurkan serta melaporkan tepat waktu. Sebagaimana kita ketahui Pemerintah Daerah memiliki peran yang sangat strategis dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 yang akan berlangsung pada 27 November 2024,” tutur Maurits.

Pemda penerima penghargaan yang telah menyalurkan pendanaan Pilkada 2024 100% kepada KPUD, Bawaslu, TNI dan Polri, serta telah melaporkan paling lambat 10 Juli 2024 ialah:

  • Berdasarkan Provinsi
    Sumatera Utara
    Riau
    Sumatera Selatan
    Jawa Tengah
    Jawa Timur
    Kalimantan Barat
    Kalimantan Selatan
    Nusa Tenggara Barat
    Papua
    Papua Tengah
  • Berdasarkan Kabupaten
    Kuantan Singingi
    Siak
    Natuna
    Banyuasin
    Lahat
    Muara Enim
    Musi Banyuasin
    Musi Rawas Utara
    Ogan Komering Ulu
    Ogan Komering Ulu Timur
    Penukal Abab Lematang Ilir
    Boyolali
    Brebes
    Demak
    Jepara
    Karanganyar
    Magelang
    Rembang
    Bangkalan
    Blitar
    Bojonegoro
    Kediri
    Magetan
    Malang
    Nganjuk
    Trenggalek
    Mojokerto
    Badung
    Gianyar
    Karang Asem
    Gunung Mas
    Banjar
    Tanah Bumbu
    Tanah Laut
    Penajam Paser Utara
    Lombok Utara
    Sumbawa Barat
    Belu
    Sikka
    Sumba Barat
    Sumba Timur
    Maluku Barat Daya
    Dogiyai
    Intan Jaya
    Mimika
    Puncak
    Puncak Jaya
    Yalimo
  • Berdasarkan Kota
    Pematang Siantar
    Pariaman
    Pekanbaru
    Tanjung Pinang
    Jambi
    Bengkulu
    Palembang
    Bogor
    Tasikmalaya
    Tangerang
    Magelang
    Semarang
    Batu
    Madiun
    Mojokerto
    Surabaya
    Pontianak
    Banjar Baru

Maurits juga menekankan bagi daerah yang sampai saat ini belum menyalurkan keseluruhan pendanaan Pilkada agar segera menyalurkan.

"Kami mengimbau, pemerintah daerah yang belum 100% menyalurkan hibah pilkada kepada KPUD, Bawaslu, TNI/Polri segera menyalurkannya dan melaporkan SP2D kepada Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah," ujarnya. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler