jpnn.com - JAKARTA - Camat dinilai memiliki peran penting dalam membantu pembangunan desa yang berkualitas untuk menuju Indonesia Emas 2045.
Saking pentingnya peran tersebut, camat bisa dianalogikan sebagai “rumah bersama” pembangunan desa.
BACA JUGA: Ditjen Bina Pemdes Senang Kapasitas Aparatur Desa Meningkat Seusai Pelatihan P3PD
Sebagai “rumah bersama”, Camat memiliki fungsi sinkronisasi dan koordinasi lintas sektor.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerjasama Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Edi Cahyono dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (04/11/2024) menyatakan, mengingat pentingnya peran tersebut, maka pemerintah melakukan pelatihan untuk para camat melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
BACA JUGA: 4 Tahun P3PD Berhasil Melahirkan Aparatur Desa Kreatif dan Inovatif
Program ini merupakan kerjasama antara Bank Dunia (World Bank) dan pemerintah RI Program ini melibatkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa-PDTT, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Materi pelatihan untuk para camat meliputi sistem rencana pembangunan desa, pembangunan daerah, pelayanan dasar, standar pelayanan minimal (SPM), data layanan dasar, dan Sistem Informasi Data.
BACA JUGA: P3PD Memperkuat Kapasitas Kelembagaan Desa, Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Menurutnya, pelatihan ini bisa menjadi guidance para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas. Caranya melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Program ini dimulai dari 2019-2024, tetapi untuk camat baru ikut pada 2023-2024,” ujarnya.
Edi menjelaskan, banyak camat yang terlihat belum memahami secara menyeluruh terkait bagaimana fungsi pembinaannya kepada desa dalam mencapai belanja desa berkualitas, saat dilakukan pretest pelatihan.
“Namun, setelah post test, dapat dilihat, before-after-nya bahwa kecamatan sangat strategis untuk hal tersebut, termasuk rumah bersama,” ujarnya.
Ia meyakini, pelatihan ini bisa menjadi guidance (panduan) para camat sebagai pembina desa dalam mengarahkan belanja desa berkualitas.
Caranya melalui sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat. Tentu saja, katanya, hasil kegiatan ini tidak bisa serta merta dinilai secara instan.
“Baru bisa dilihat tahun depan, baru bisa dinikmati hasilnya tahun depan,” ujarnya.
Pelatihan ini melibatkan 1007 kecamatan di 60 kabupaten/kota dari 10 provinsi yang mengikuti pelatihan P3PD.
Kesepuluh provinsi tersebut adalah Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Timur (Kaltim), Sulawesi Utara (Sulut), Sulawesi Selatan (Sulsel), Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu