jpnn.com - MEDAN - Kemendagri telah selesai mengevaluasi Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2016.
Kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu mencoret anggaran yang jumlahnya mencapai Rp2 triliun.
BACA JUGA: NGERI! Ditemukan Mayat, Kepalanya Terpisah 5 Kilometer
Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut, Syamsul Qadri Marpaung menyebutkan selain belanja langsung, ada juga anggaran belanja tidak langsung yang dicoret oleh Kemendagri.
Politikus PKS itu pun mencontohkan anggaran belanja perjalanan dinas keluar negeri untuk sejumlah panitia khusus (Pansus). “Contohnya pansus MEA menganggarkan kunjungan kerja keluar negeri, tapi dilarang oleh Mendagri,“ ujarnya, Senin (18/1).
BACA JUGA: Sedang Ngamar, Eehh.. Digerebek Polisi
Dari total Rp2 triliun, kata dia, ada sekitar Rp800 miliar lebih yang harus benar-benar dirasionalisasikan. Namun, anggaran tersebut masih dapat dialokasikan untuk kegiatan yang lain.
“Rencananya akan ada penambahan anggaran untuk KONI Sumut, awalnya dana hibah yang dialokasikan tahun ini hanya Rp15 miliar. Tapi, pertengahan tahun ada kegiatan PON di Jawa Barat, rencananya dana hibahnya akan ditambah menjadi Rp35 miliar. Tentu dengan beberapa pertimbangan dan persetujuan dari Kemendagri nantinya,“ tukasnya.
BACA JUGA: Terduga ISIS Ditangkap, Ini Kata Sang Mertua
Anggota Banggar DPRD Sumut, Mustofawiyah menambahkan bahwa ada dua catatan penting yang diberikan Mendagri.
Pertama pelarangan penggunaan anggaran sebesar Rp350 miliar baik yang terdiri dari belanja langsung maupun tidak langsung. Kedua mengurangi atau menghemat anggaran belanja modal dari sejumlah nomenklatur sebesar Rp578 miliar.
“Bahasanya pelarangan dan penghematan, totalnya mencapai Rp928 miliar. Hal ini dilakukan karena APBD Sumut dianggap telah bertentangan aturan yang berlaku,“ jelasnya. (dik/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris Banget! Puskesmas tak Sanggup Beli Obat
Redaktur : Tim Redaksi