Kemendagri dan Tim Pembina Samsat Nasional Pacu Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor

Sabtu, 06 Agustus 2022 – 14:01 WIB
Kunker Tim Pembina Samsat Nasional ke Jawa Barat. Foto: dok Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Tim Pembina Samsat Nasional sedang gencar turun ke daerah untuk memaksimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Tim Pembina Samsat Nasional terdiri dari Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Kepolisian Republik Indonesaia (Polri) Irjen Firman Santyabudi, dan Direktur Utama (Dirut) PT. Jasa Raharja Rivan Purwantono.

BACA JUGA: Ingin Perpanjang STNK? Lihat Lokasi Layanan Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini

Mereka telah melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Tengah pada 27 Juli 2022 dan Provinsi Jawa Barat pada 2 Agustus 2022.

Pertemuan Tim Samsat Nasional yang diselenggarakan di Provinsi Jawa Tengah berlangsung di Gedung Gradika Bakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah.

BACA JUGA: Gandeng Kemendagri, BNPT Selenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

Kedatangan Tim Samsat Nasional disambut oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Kemudian, pertemuan yang diselenggarakan di Provinsi Jawa Barat berlangsung di Gedung Sate, Kantor Gubernur Jawa Barat.

BACA JUGA: Permudah Warga Bayar Pajak, Ganjar Pranowo Melobi Polri dan Kemendagri

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk menyambut Tim Samsat Nasional.

"Kunjungan kerja Tim Pembina Samsat Nasional ke Jawa Tengah dan Jawa Barat dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor," kata Fatoni, Selasa (2/8).

Pada kedua pertemuan tersebut, Fatoni mengungkapkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mempunyai potensi yang sangat besar.

Dia menjelaskan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber Pendapat Asli Daerah (PAD) yang sangat potensial.

Adapun potensi alokasi PKB dan BBNKB tahun 2022 dalam APBD Provinsi SeIndonesia sebesar Rp 84,22 triliun dari total PAD sebesar Rp 187,54 triliun atau sebesar 44,90 persen.

Adapun rinciannya ialah PKB sebesar Rp 51,04 triliun atau 27,21 persen dari total PAD dan BBNKB sebesar Rp 33,18 triliun atau 39,40 persen dari total PAD.

Fatoni menjelaskan database DASI Jasa Raharja sampai dengan Desember 2021 menunjukan 40 juta atau sekitar 39 persen dari 103 juta kendaraan bermotor yang tercatat di Kantor Bersama Samsat, belum melunasi pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Untuk itu, Tim Pembina Samsat Nasional akan merekonsiliasi data kendaraan bermotor tersebut.

"Jadi, termasuk tadi kebijakan-kebijakan penghapusan, kendaraan yang tidak membayar pajak dua tahun, kemudian nanti akan ada penghapusan pajak progresif, setelah melalui kajian. Ini bisa signifikan terhadap peningkatan pajak kendaraan bermotor, tentu kita akan lakukan perbaikan data," jelas Fatoni.

Selain itu, Fatoni menyampaikan dengan tingkat kepatuhan tinggi, akan memiliki berbagai keuntungan seperti meningkatnya PAD untuk membiayai pembangunan, peningkatan pelayanan, dan kesejahteraan yang lebih baik.

"Potensinya masih 40 persen sampai 60 persen di beberapa daerah. Kalau wajib pajak patuh membayar pajak, maka dana yang diperoleh tadi bisa banyak dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan," pungkas Fatoni. (mcr9/jpnn)


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler