jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang tengah dicari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menyerahkan diri. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar menyatakan, Syahri harus mempertanggungjawabkan diri dalam proses hukum setelah menyandang tersangka suap.
"Kami berharap sebaiknya kooperatif dan segera menyerahkan diri ke KPK. Karena bagaimanapun harus mempertanggungjawabkan kasus hukum yang ada," ujar Bahtiar di Jakarta, Jumat (8/6).
BACA JUGA: Lolos dari OTT, Wali Kota Blitar Serahkan Diri ke KPK
Sebelumnya KPK telah menggelar OTT di Blitar dan Tulungagung, Rabu (6/6). OTT itu terkait kasus suap dari proyek-proyek yang dibiayai pemda.
Dari hasil OTT itu, KPK menetapkan enam orang tersangka termasuk Syahri dan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar. Hanya saja, Samanhudi dan Syahri berhasil lolos dari kejaran KPK.
BACA JUGA: KPK Ingatkan Bupati Tulungagung & Wako Blitar Serahkan Diri
Baik Samanhudi ataupun Syahri diduga menerima suap dari pengusaha bernama Susilo Prabowo yang disebut-sebut sebagai kontraktor proyek Pemkab Tulungagung dan Pemkot Blitar. Belakangan, Samanhudi telah menyerahan diri ke KPK.
Bahtiar yang belum lama menjadi Kapuspen Kemendagri menegaskan, faktor penyebab kepala daerah terjaring OTT KPK tak serta-merta karena maju lagi di pilkada. Sebab, banyak faktor yang memengaruhinya termauk integritas dan mentalitas.
BACA JUGA: Berita Terbaru Polemik THR PNS, Ini Data Kemendagri
"Karena itu saya kira diperlukan kontrol dari masyarakat untuk mencegah korupsi yang dapat berujung pada operasi tangkap tangan, seperti marak terjadi belakangan ini. Kontrol masyarakat dapat berjalan dengan baik, jika daerah menjalankan sistem e-planning dengan baik," ucapnya.
Hanya saja Bahtiar mengakui penerapan sistem e-planning tak menjamin korupsi bisa berhenti. Tapi, setidaknya perencanaan pemerintah lebih terbuka dan transparan.
Jika setiap pemda menerapkan e-planning, katanya, maka masyarakat akan mudah mengontrolnya. "Kunci intelnya KPK ya masyarakat," katanya.
Bahtiar menambahkan, Kemendagri sebenarnya sudah membuat sistem untuk inspektorat daerah demi mencegah korupsi. Bahkan, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu juga membangun koordinasi dengan KPK.
"Tapi tetap saja masih saja banyak kepala daerah tersandung kasus korupsi. Makanya, seorang kepala daerah penting memahami tata kelola pemerintahan dengan baik," pungkas Bahtiar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lolos dari OTT KPK, Dua Kada di Jatim Berstatus Tersangka
Redaktur & Reporter : Ken Girsang