Lolos dari OTT, Wali Kota Blitar Serahkan Diri ke KPK

Jumat, 08 Juni 2018 – 22:26 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelumnya, KPK menetapkan Samanhudi sebagai tersangka suap menyusul operasi tangkap tangan lembaga antirasuah itu di Blitar, Rabu (6/6).

"Wali Kota Blitar telah datang ke KPK dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Jakarta, Jumat (8/6) malam.

BACA JUGA: KPK Ingatkan Bupati Tulungagung & Wako Blitar Serahkan Diri

Kedatangan Samanhudi di KPK lolos dari pantauan media. Sebab, kepala daerah dari PDIP itu tiba di KPK tanpa pengawalan sehingga tak mencolok.

Kedatangannya tersebut tidak banyak diketahui oleh awak media, lantaran tidak ada pengawalan khusus saat Samanhudi tiba di gedung lembaga antirasuah.

BACA JUGA: Lolos dari OTT KPK, Dua Kada di Jatim Berstatus Tersangka

Febri menambahkan, Samanhudi tiba di KPK sekitar pukul 18.30 WIB. “Kami hargai penyerahan diri tersebut," ujar Febri.

Namun, KPK sejauh ini masih memburu satu orang lagi, yakni Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Syahri yang kini nonaktif dari posisi bupati Tulungagung juga telah menjadi tersangka suap.

BACA JUGA: KPK Gelar OTT di Tulungagung & Blitar, Begini Kronologisnya

"Untuk Bupati Tulungagung kami juga mendapat informasi partai (PDIP, red) sudah mengimbau yang bersangkutan agar menyerahkan diri. Sikap kooperatif ini tentu akan baik baginya dan akan memperlancar proses hukum," pungkas Febri.

Sebelumnya KPK telah menggelar OTT di Blitar dan Tulungagung, Rabu (6/6). OTT itu terkait kasus suap dari proyek-proyek yang dibiayai pemda.

KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus itu, termasuk Syahri dan Samanhudi. Namun, keduanya sempat lolos dari OTT KPK.(ipp/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... OTT di Tulungagung dan Blitar, KPK Amankan Duit Rp 2 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler