Kemendagri Dorong TPKAD Berperan Memulihkan Ekonomi Nasional di Tengah Pandemi

Jumat, 17 Desember 2021 – 19:12 WIB
Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2021, Jumat (17/12). Foto: Dok. Ditjen Keuda

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus berkontribusi membantu pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Kemendagri menilai sejauh ini peran TPAKD sudah baik melalui skema pembiayaan aplikatif yang diluncurkan dan diadopsi berbagai pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: SS Terancam Tua dan Mati di Penjara

“TPAKD memiliki peran yang sangat penting terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di masa pandemi Covid-19,” kata Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kemendagri Agus Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2021, Jumat (17/12).

Fatoni menilai TPAKD telah menunjukkan perkembangan yang pesat sejak awal dibentuk pada 2016 melalui dorongan Radiogram Menteri Dalam Negeri Nomor T-900/634/Keuda.

BACA JUGA: Pencuri Uang Rp 8 Juta di RS Harapan Kita Ditangkap, Pelakunya Tak Disangka, Astaga

Jumlah keseluruhan TPAKD di Indonesia saat ini sebanyak 325, terdiri dari 34 TPAKD di provinsi dan 291 di kabupaten atau kota.

Fatoni mengharapkan TPAKD dapat memainkan perannya lebih luas kepada masyarakat dengan jumlah tersebut. Hal itu bisa dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, seperti lembaga jasa keuangan dan pemerintah daerah.

“Langkah-langkah ini akan menjadi kekuatan yang besar dalam membantu masyarakat dan usaha, mikro, kecil, dan menengah,” kata Fatoni.

Dia juga menilai TPAKD bisa mendorong pemda untuk mengoptimalkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang selama ini sulit terserap.

Padahal, Fatoni menganggap penyerapan anggaran bisa memacu percepatan pemulihan ekonomi serta membantu peningkatan pelayanan masyarakat.

Dia pun mendorong TPAKD berkontribusi melalui upaya kerja sama yang melibatkan berbagai pihak, seperti Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Di sisi lain, Fatoni berharap daerah-daerah yang belum membentuk TPAKD dapat segera menginisiasi pembentukan tim tersebut. Dia menilai TPAKD bisa juga membantu pemda dalam meningkatkan ketersediaan akses keuangan yang luas kepada masyarakat.

Sementara bagi daerah yang telah memiliki TPAKD, harap Fatoni, bisa meningkatkan komitmen dan sinerginya kepada berbagai pihak untuk memperluas akses keuangan.

Tak hanya itu, Fatoni meminta daerah mengoptimalkan potensi unggulan serta memperhatikan keselarasan rencana kerja pemerintah daerah tahun berjalan dengan fokus yang ditetapkan pada Roadmap TPAKD 2021-2025.

“Kemudian daerah yang telah membentuk TPAKD juga dapat mengalokasikan anggaran guna kegiatan perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi program-program perluasan akses keuangan di daerah,” kata dia. (tan/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler