jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan bahwa pemilu ramah lingkungan sejalan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Oleh karena itu tidak boleh suatu negara meninggalkan pihak-pihak tertentu dalam proses pencapaian pembangunan. Termasuk tidak meninggalkan kelompok penyandang disabilitas.
BACA JUGA: Petebu Ganjar Peduli Penyandang Disabilitas hingga Anak Yatim di Bone
"Kita perlu terus mengkaji perbaikan terhadap akses kebutuhan dasar serta taraf hidup kelompok penyandang disabilitas," ungkap Yusharto.
Dia menjelaskan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah merumuskan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD) sebagai komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan inklusif ramah disabilitas, termasuk dalam hal pemilu.
BACA JUGA: Dwikorita Karnawati: Informasi BMKG Bakal Ramah Disabilitas
Yusharto pun berharap PPDI selaku perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia dapat menghimpun harapan, saran dan gagasan dari berbagai pihak guna mengoptimalkan akses layanan publik bagi penyandang disabilitas.
Tidak hanya dalam Pemilu, penyandang disabilitas juga masih kesulitan mengakses pendidikan, pekerjaan, teknologi dan inklusi keuangan. Hal itu, membuat tingkat kemiskinan penyandang disabilitas relatif tinggi dengan persentasi 11,42 persen.
"Permasalahan ini perlu mendapatkan perhatian lebih serius, penting untuk memetakan situasi penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan komitmen Indonesia pada tujuan pembangunan berkelanjutan dan penyelenggaraan penghormatan hak-hak disabilitas," ujarnya.
Kemendagri optimistis jika kerja sama untuk memenuhi kebutuhan hak penyandang disabilitas, termasuk terkait pemilu akan menghasilkan hal positif.
"Kami berkomitmen mendukung Pemilu yang aksesibel, non diskriminatif dan inklusif termasuk dalam kegiatan lainnya baik pendidikan, pekerjaan maupun akses layanan kesehatan yang ramah penyandang disabilitas," pungkasnya.
Seperti diketahui, Badan Pengaws Pemilu (Bawaslu), Komisi Nasional Disabilitas (KND), Pusat Pemilihan Umum Akses Disabilitas (PPUAD) serta Persatuan Penyandang Disabilitas (PPDI) melakukan deklarasi 'pemilu ramah disabilitas'.
Selain itu, pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Masa Bhakti 2022-2027 melakukan deklarasi 'pemilu ramah disabilitas'.
Kegiatan tersebut mengusung tema "Saiyo Kito Sajalan" yang berlangsung di Padang pada Kamis, 27 Juli 2023.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul