jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr. Sukoco menyampaikan dukungannya kepada Kepala Bagian Data, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Otsus Biro Pelaksanaan Otonomi Khusus Setda Provinsi Papua Barat Vitalis Yumte terkait Proyek Perubahan berjudul Kitong Pantau Otsus.
Dukungan Sukoco itu disampaikannya saat menerima Vitalis Yumte di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Selasa (5/11/2024).
BACA JUGA: Jenderal Dudung: Bintara Otsus Papua Harus Hadir Menjadi Solusi
“Saya mendukung proyek perubahan tentang Kitong Pantau Otsus di Papua Barat yang digagas oleh Pak Vitalis Yumte,” ujar Sukoco.
Menurut Sukoco, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan otonomi khusus di bumi Papua sangat penting.
BACA JUGA: KKB Disebut Menikmati Dana Otsus Papua, Sultan Minta Pemerintah & BPK Berikan Penjelasan
Sebab, menurut Sukoco, melalui monitoring dan evaluasi maka akan dapat diketahui kelebihan dan kelemahan otonomi khusus.
“Dengan monitoring dan evaluasi akan dapat diketahui kelemahan dan kelebihan, sehingga mengetahui apa yang diperbaiki supaya kebijakan Otsus di Papua berjalan dengan baik,” ujar Sukoco.
BACA JUGA: Senator Filep Uraikan 5 Intisari Pasal Pemekaran UU Otsus Papua
Sementara itu, Vitalis Yumte menjelaskan kedatangan dirinya di Kemendagri untuk mengonfirmasi hasil fasilitasi terhaap draf Rancangan Peraturan Gubernur Tentang Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Pembangunan Otsus yang dikelola oleh kabupaten/kota.
Menurut Vitalis Yumte, pemantauan dan evaluasi terhadap otsus di kabupaten dan kota merupakan salah satu tugas gubernur di Provinsi Papua khususnya Papua Barat.
“Jadi, kami ingin tahu, perkembangan fasilitasi draf Pergub yang sudah kami bahas bersama-sama Biro Hukum Setda Provinsi Papua Barat beberapa bulan lalu. Kami sudah selesai melakukan fasilitasi dengan Direktorat Produk Hukum Daerah,” ujar Vitalis Yumte yang juga mantan anggota dan pimpinan Majelis Rakyat Papua Barat ini.
Vitalis berharap Direktur Hukum Daerah Ditjen Otda Kemdagri atas nama Mendagri dapat memproses draf tersebut sehingga dapat mengesahkan Pergub tentang pemantauan dan evaluasi Otsus di Kabupaten.
“Dengan fasilitasi dan rekomendasi itu dapat memudahkan kerja kami di Pemda sebagai salah satu tugas gubernur melakukan pemantauan dan evaluasi otsus di kabupaten,” ujar Vitalis.
“Ini penting untuk menjabarkan program kerja gubernur dalam memberikan pelayanan kepada orang asli Papua secara transparan dan melibatkan masyarakat secara baik,” ujar Vitalis Yumte yang juga mantan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) ini.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari