Kemendagri Gelar Rakornas Kelitbangan 2020 secara Virtual

Jumat, 15 Mei 2020 – 04:14 WIB
Rakornas Kelitbangan Tahun 2020 digelar Kemendagri secara virtual. Foto: dok BPP Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kelitbangan 2020 baru-baru ini.

Rakor tahun ini dilaksanakan secara virtual, mengikuti protokol kesehatan akibat pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-2019) yang melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kritik Keras FPI, PPPK yang Sabar ya, Ternyata Erick Thohir tak Bahagia

Rakornas dibuka dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BPP Kemendagri Agus Fatoni dan sekaligus sebagai narasumber.

Sementara itu, narasumber yang lain dalam Rakor Kelitbangan adalah Sekretaris BPP dan Kepala Pusat Litbang dilingkungan BPP.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Apa yang Ada di Benak Jokowi? Nafsu TNI, Said Didu Lagi

Rakor juga dihadiri peneliti, pejabat dan pegawai dilingkungan BPP Kemendagri.

Rakornas diikuti peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari Kepala Badan Litbang, Kepala Bappeda, Kepala Bapelitbangda, Kepala Barenlitbang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Inovasi Daerah, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, dan Organisasi Perangkat Daetah (OPD) provinsi, kabupaten/kota yang membidangi kelitbangan.

BACA JUGA: Virus Corona Hantam Dunia Usaha, Kemendagri Minta Daerah Tiru Kebijakan Pusat Ini

Pada sambutan pembukaan, Fatoni menyampaikan bahwa saat ini dunia sedang mengalami dua peristiwa besar yang mempengaruhi kehidupan manusia, yaitu masa revolusi industri 4.0 dan pandemi Covid-19.

Kedua peristiwa tersebut mempunyai dampak yang luas pada kehidupan manusia. Perubahan itu termasuk perubahan budaya, perubahan cara kerja dan tata kerja pemerintahan.

"Rakor kelitbangan yang dilaksanakan secara virtual, termasuk akibat dari dua peristiwa tersebut. Kita harus mampu beradaptasi dengan dinamika dan perubahan yang terjadi. Maksud penyelenggaraan rakor adalah untuk meningkatkan koordinasi dan sinergitas pusat-daerah, dan membahas pelaksanaan tugas-tugas kelitbangan dan isu aktual pemerintahan," ujar Fatoni.

Dia mengatakan, tujuan rakor diharapkan bisa membangun soliditas dan sinergitas hubungan pusat-daerah, mencari solusi permasalahan aktual dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sebagai dasar dalam penetapan kegiatan prioritas litbang dan perumusan kebijakan pemerintahan dalam negeri.

Peserta rakor mengikuti secara virtual dengan penuh semangat dan antusias. Pertanyaan, harapan dan aspirasi tidak henti-hentinya disampaikan peserta sampai akhir acara.

Peserta memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan acara rakor seperti ini dan berharap, pertemuan seperti ini terus menerus dilakukan secara rutin dan berkala.

Apresiasi antara lain disampaikan oleh peserta dari oleh Kepala Badan Perencanan dan Pengembangan Daerah Provinsi Aceh Helfizar, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Inovasi Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Drs. Adidjoyo Dauda, M. Si, Kepala Balitbangda Maluku Utara Mulyadi Wowor dan Kepala Barenlitbang Kepulauan Riau, Drs. H. Naharudin, M.TP.

Naharudin menyampaikan apresiasi, karena Rakornas Kelitbangan 2020 tetap dilakukan meski di tengah pandemi.

Naharudin berharap, kegiatan serupa dapat rutin dilakukan agar memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya di bidang kelitbangan.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Palua Barat, Prof. Dr. Charlie Dianny Heatubun menyampaikan, dalam optimalisasi kelitbangan, perlu ada kerja sama yang luas, baik kerja sama dengan dalam negeri dan luar negeri.

Pada akhir rakor, disampaikan kesimpulan hasil, di antaranya sebagai berikut:

1. Perlunya dilakukan kegiatan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi litbang melalui pembentukan forum kelitbangan Indonesia yang beranggotakan pejabat struktural OPD yang membidangi litbang dan pejabat fungsional peneliti; melakukan pertemuan secara rutin dan berkala dalam bentuk rakor, rakernis, seminar, semiloka; meningkatkan koordinasi, sinergi dan kerja sama organisasi kelitbangan, baik kerja sama antardaerah, maupun kerja sama pusat daerah dan menjadikan organisasi kelitbangan menjadi pelopor inovasi.

2. Perlunya peningkatan kapasitas kelembagaan (capacity building) litbang melalui kegiatan sebagai berikut pembinaan dan pengembangan kapasitas SDM litbang (struktural/peneliti/pejabat fungsional lain) di unit kerja masing-masing; mendorong penerbitan dan publikasi ilmiah, berupa jurnal ilmiah terakreditasi, buku, dan media lainnya; melaksanakan kegiatan bersama secara berkala berupa riset, kajian, seminar, penerbitan dan pengembangan kapasitas SDM kelitbangan; penyusunan standar indikator kinerja kelitbangan dan refocusing program dan kegiatan sesuai prioritas nasional; membangun e-research, sistem sitasi dan literasi bagi peneliti berbasis digital; melaksanakan rakornas peneliti di lingkup Kemendagri dan pemda setiap tahun.

3. Perlu peningkatan kapasitas peneliti antara lain dengan pemberian bantuan pendidikan formal, diklat teknis/fungsional, workshop, bimtek, konferensi nasional dan internasional, riset litbang pusat dan daerah, pengikutsertaan dalam kegiatan seminar dan jurnal ilmiah terakreditasi pada level nasional dan/atau internasional.

4. Perlu dilakukan pertemuan atau seminar antara lain membahas penyusunan program dan kegiatan prioritas kelitbangan sesuai dengan Permendagri Nomor 90 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Penguatan dan peningkatan kapasitas peneliti; Penguatan kelembagaan kelitbangan; kerja sama kelitbangan dengan pemerintah dan lembaga nonpemerintah di dalam negeri maupun luar negeri. (flo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler