jpnn.com, JAKARTA - Kapuspen Kemendagri Bachtiar menghargai wacana dari sejumlah kepala daerah yang menginginkan dibentuknya Provinsi Bogor Raya. Pemerintah tidak bisa menahan keinginan sejumlah pimpinan daerah untuk melakukan pemekaran.
"Sebagai ide, aspirasi, dan gagasan masyarakat, toh, enggak dilarang orang berpendapat. Ya, silakan saja, namanya gagasan," ucap Bachtiar saat ditemui di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Rabu (21/8).
BACA JUGA: Depok Pilih Gabung DKI Jakarta Ketimbang Provinsi Bogor Raya
Namun, pemerintah pusat tidak bisa menuruti wacana tersebut. Bachtiar menyebutkan, pemerintah pusat masih berpegang pada kebijakan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang diteken pada 2014. Moratorium DOB itu dibuat untuk membatasi pemekaran daerah baru.
"Kebijakan pemerintah, sejak tahun 2014 hingga hari ini, untuk pemekaran daerah maupun penggabungan daerah kebijakan pemerintah adalah moratorium. Artinya tidak ada pemekaran dan tidak ada penggabungan daerah," lanjut dia.
BACA JUGA: 10 Kota dan Kabupaten Ini Bisa Gabung jadi Provinsi Bogor Raya
BACA JUGA: Depok Pilih Gabung DKI Jakarta Ketimbang Provinsi Bogor Raya
Hingga kini, ucap Bachtiar, moratorium pembentukan DOB belum dicabut tanpa batas waktu yang tidak ditentukan. Pemerintahan era Presiden Jokowi belum berniat mencabut kebijakan moratorium DOB.
BACA JUGA: Kapuspen Kemendagri Bahtiar Raih Predikat Sangat Memuaskan
"Sampai kapan (moratorium berlaku)? Sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Keputusan itu diambil berdasarkan pertimbangan, namanya Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah, yang ketuanya wakil presiden," tutur dia.
Bupati Bogor Ade Yasin merespons positif wacana pembentukan Provinsi Bogor Raya. Menurut Ade, obrolan soal Provinsi Bogor Raya sudah mencuat sejak 2012, saat era Bupati Rahmat Yasin.
Nah, Ade mengatakan wacana itu kembali muncul lewat sebuah pembicaraan dengan Wali Kota Bogor Bima Arya saat berada di IPB.
BACA JUGA: Ibu Kota Pindah, Hanya 600 PNS Instansi Pusat Harus Ikut ke Kalimantan
Ade menyebut ada sepuluh kota/kabupaten yang kemungkinan bisa gabung Provinsi Bogor Raya, yakni Kabupaten Bogor, Bogor Barat, Bogor Timur, Kota Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, Cianjur, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Menurut Ade, Provinsi Jawa Barat dengan 27 kabupaten/kota masih terlalu banyak. Sehingga, pembentukan Provinsi Bogor Raya ini sangat memungkinkan jika berkaca pada Banten. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapuspen Kemendagri Bahtiar: Humas Pemda Harus Punya SDM Andal Kelola Medsos
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan