BANDUNG – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) mengidentifikasi ada lima isu strategis terkait kebijakan otonomi khusus (otsus) PapuaPertama, isu keanggotaan Majelis Rakyat Papua (MRP) periode 2005 – 2010 yang bakal berakhir pada Oktober 2010 nanti
BACA JUGA: Dukung Aksi Pong, Arbi Sanit Sindir DPR
Isu ini terkait dengan keterwakilan perempuan, agama, dan adat“Tapi wajar jika setiap akan pergantian suhunya naik,” ujar Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus Kemendagri, Soni Soemarsono dalam diskusi bertema Penyelenggaraan Otsus di Indonesia yang berlangsung di Bandung, Sabtu (31/7).
Isu kedua, lanjut Soni, tentang SK MRP Nomor 14 Tahun 2007 dan isu pengembalian otsus Papua, karena otsus dianggap gagal.
Ketiga, isu tentang belum terlaksananya penetapan 11 kursi anggota DPR Papua yang diangkat dari orang Papua asli non Parpol
Empat, isu pemekaran dan posisi dilematis MRP
BACA JUGA: Jemaah Haji Musim Ini Batal Gunakan Batik Nusantara
Kelima, isu pembangunan Papua dan Inpres Nomor 5 Tahun 2007 tentang percepatan pembangunan Papua.Di tempat yang sama, Kepala Seksi wilayah Papua Ditjen Otda Kemendagri, Agus Fatoni menyebutkan, dana otsus yang digelontorkan ke Papua dan Papua Barat selama 10 tahun sejak 2002 hingga 2010 sudah mencapai Rp 28 triliun
Angka itu belum termasuk dana infrastruktur dan dana perimbangan lainnya, termasuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dana bagi hasil migas, dana bagi hasil hutan dan dana kementerian/lembaga lainnya terkait dengan Inpres Nomor 5 Tahun 2007
BACA JUGA: Simbol Militer di Polri Harus Dihilangkan
Sejak 2008, dana otsus juga diberikan ke Papua Barat.Dijelaskan Fatoni, dana segar itu ditransfer langsung ke provinsi, selanjutnya dibagi ke kabupaten/kota, dengan komposisi 40 persen untuk provinsi dan 60 persen untuk kabupaten/kotaDana tersebut juga digunakan untuk dana RESPEK, yang dibagikan ke masing-masing kampung (desa) sebesar Rp 100 juta.
Dana Otsus Bakal Berkurang
Soni menambahkan, pemberian dana otsus ke Papua dan Papua Barat akan berkurang pada 2025Meski demikian, kebijakan otsus tetap ada“Jadi yang berakhir bukan otsusnyaSoal pendanaan kemungkinan ada formulasi lain, sesuai dengan keputusan politik nantinya,” ucapnya
Soni juga menjelaskan bahwa dana percepatan pembangunan Papua sesuai Inpres 5 Tahun 2007, tidaklah digelontorkan secara langsungNamun, dana itu terintegrasi dengan dana yang ada di departemen-departemen
“Selama ini persepsi di benak warga Papua, kok nggak turun-turun dana atau cair sejak 2007" Ya memang nggak cair dan nggak akan pernah cair karena disalurkan lewat departemen-departemen, yang difokuskan untuk pembangunan PapuaJadi tidak diberikan secara langsung,” ungkapnya.
Ditanya mengenai indikasi bahwa dana otsus ternyata tidak mendongkrak tingkat kesejahteraan rakyat Papua, Soni mengatakan, sebnarnya sudah ada beberapa kemajuanMeski demikian Soni tak menampik jika ada pihak-pihak yang belum pusa
Soni pun menyebutkan beberapa penyebabnyaPertama adalah alasan klasik terkait dengan sulitnya kondisi geografis di sanaKedua, menyangkut SDM.
“Kemendagri menyadari, maka akan diperkuat aspek SDM-nya, dengan membangun kampus IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) di Papua, yang saat ini mulai dipersiapkan,” terangnya.
Alasan ketiga, Soni mengakui, fasilitasi yang dilakukan pusat masih kurang optimalMestinya, begitu dana otsus digelontorkan, langsung diikuti dengan fasilitasi yang sifatnya khusus, langsung kepada sector per sector.
Namun dikatakan pula, selama ini pusat juga sudah melakukan evaluasi secara komprehensif setiap tiga tahun sekali“Ada kemajuan, tapi ada kekurangannya juga,” ujarnyaUntuk evaluasi tahunan, juga dilakukan Direktorat Bina Administrasi Keuangan Daerah (BAKD)Hanya saja, evaluasi tahunan ini hanya terbatas pada sector fisik dan penggunaan anggarannya(sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUUK Jogja Pasti Tuntas Tahun Ini
Redaktur : Tim Redaksi